Categories: Pekanbaru

Hentikan Pungutan Parkir di Indomaret dan Alfamart

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polemik pungutan jasa layanan parkir di dua retail Indomaret dan Alfamart diminta agar segera diredam. Solusi yang ditawarkan Anggota DPRD Kota Pekanbaru ialah dengan menaikkan pajak parkir yang selama ini dibayar oleh retail tersebut.

"Jika sebelumnya pajak parkir dari Indomaret dan Alfamart itu hanya Rp250 ribu perbulan naikkan sesuai dengan hitungan potensi yang sudah dikaji," tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Fathullah kepada wartawan.

Ini dimaksudkan politisi Gerindra ialah, agar masyarakat yang ingin berbelanja di duo retail itu tetap bisa gratis untuk setiap kali parkirnya. Pasalnya, disampaikan anggota dewan dua priode ini, masyarakat memang sudah banyak mengeluh dengan adanya pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart.

"Penuhi lah keinginan warga agar tetap gratis, jangan ribut-ribut seperti ini dan kami juga tidak setuju adanya pungutan parkir di dua retail itu, dan sangat sepakat jika pajak parkir dinaikkan," paparnya lagi.

Fathullah mengatakan, sebenarnya tindak lanjut dari keluhan warga itu dengan mengundang hearing Dinas Perhubungan, Selasa (14/9) kemarin. Namun di sampaikannya Dishub tidak datang untuk memberikan jawaban.

"Tentu agenda hearing ini kami reschedule, sampai keinginan warga di dengar pemerintah, dan membatalkan pungutan parkir," sebutnya.

Di masa pandemi ini, pihaknya meminta Dishub lebih bijak dalam membuat terobosan. Jika PAD yang menjadi ukuran untuk ditingkat, pihaknya selalu support. Tapi tidak dengan membuat masyarakat menjerit.

"Boleh mencari PAD, tapi pikirannya jangan uang dan uang saja. Pikirkan masyarakat yang sedang susah di masa pandemi. Kami minta, hentikan pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart ini," sebutnya tegas.

Sebelum membuat kebijakan, Fathullah minta agar Pemko melakukan analisa terlebih dahulu, berkoordinasi dan juga ada ujicoba atau uji publik sebelum diterapkan.

"Harus banyak belajar lagilah, agar tidak dimanfaatkan segelintir orang. Yang ujungnya menambah rusak citra wali kota dan wakil wali kota," terangnya.

Untuk peningkatan PAD dari sektor parkir, pemerintah disebutkan Fathullah sudah pula bekerja sama dengan pihak ketiga dengan pola BLUD. "Ini saja dulu dimaksimalkan, tapi durasi sampai 10 tahun ini kami pertanyakan juga, apa dasarnya?" tutupnya.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago