Categories: Pekanbaru

Gesa Realisasi Dana Desa yang Rendah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa 2020 di seluruh desa di Riau terbilang lambat. Sebab sesuai aturan, masih banyak daerah yang belum menyalurkan kepada desa hingga pencairan tahap dua. Bagi yang belum menyalurkan, maka untuk tahap selanjutnya terancam hangus.

Hingga Senin (15/6) penyaluran BLT dana desa bulan pertama telah mencapai 91,07 persen atau 1.449 desa dari 1.591 desa yang ada di Provinsi Riau. Total nilai penyaluran sebesar Rp82,03 miliar. Dengan demikian, masih terdapat 142 desa yang belum menyalurkan BLT desa bulan pertama. Demikan juga halnya dengan penyaluran BLT desa bulan kedua sudah tersalurkan kepada 400 desa atau dua puluh lima persen dari keseluruhan desa yang mendapat alokasi dana desa. Data tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan DPMD Kabupaten kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Penyaluran BLT dana desa terbilang lambat, mengingat penyaluran BLT desa dapat dilakukan paling cepat bulan April 2020 dan pada bulan Juni 2020 dana desa dapat digunakan untuk BLT dana desa bulan ketiga. Namun sampai dengan bulan Juni 2020 penyaluran BLT desa bulan pertama belum seratus persen. Penyaluran BLT desa bulan kedua baru sekitar dua puluh lima persen," ungkap Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Bakhtaruddin.

Menurut perwakilan Kementrian Keuangan RI di Riau ini, dia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, dan Indragiri Hulu yang telah menyalurkan BLT desa bulan pertama pada seluruh desa di kabupaten tersebut. Selanjutnya diharapkan untuk segera menyalurkan BLT desa bulan kedua dan seterusnya.

Dijelaskan Bakhtaruddin, dalam kondisi normal dana desa diprioritaskan penggunaannya untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.  

"Namun pada saat pandemi Covid-19, dalam rangka penanganan corona, khususnya dampak sosial yang ditimbulkan, dana desa diproritaskan penggunannya untuk BLT desa)," ungkapnya.

BLT desa diberikan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu, tidak termasuk penerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan Kartu Sembako. BLT desa diberikan sebesar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan. Diberikan selama tiga bulan mulai bulan Juni 2020.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor205/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa, program BLT Desa diperpanjang menjadi enam bulan dengan rincian tiga bulan pertama sebesar Rp600.000 per KPM per bulan, dan tiga bulan kedua sebesar  Rp300.000 per KPM per bulan, dan pembayaran BLT Desa tersebut dilaksanakan paling cepat bulan April tahun 2020.

Lebih lanjut Bakhtaruddin mengingatkan kepada pemerintah daerah agar dapat mengkoordinir penyaluran BLT desa secara lebih cepat sesuai ketentuan yang berlaku agar masyarakat terdampak Covid-19 dapat menerima manfaat lebih optimal.

"Terhadap desa yang tidak menyalurkan dana desa untuk BLT desa dapat dikenakan sanksi berupa penghentian penyaluran dana desa tahap III tahun anggaran berjalan," tegasnya.

Pengenaan sanksi kepada pemerintah desa dikecualikan dalam hal berdasarkan hasil musyawarah Desa khusus/musyawarah insidentil tidak terdapat calon keluarga penerima manfaat BLT Desa yang memenuhi kriteria. Hasil musyawarah desa khusus/musyawarah insidentil ditetapkan dalam peraturan kepala desa yang diketahui oleh pemerintah daerah kabupaten atau pejabat yang ditunjuk.(egp)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

16 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

16 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

16 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

16 jam ago

Efisiensi Anggaran, Ratusan Mahasiswa PKH Siak Alami Tunda Bayar

Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…

17 jam ago

Investasi Meranti Melonjak, Pemprov Riau Pasang Target Rp1,5 Triliun

Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…

17 jam ago