Categories: Riau

Amankan Tujuh Pembalak Liar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bidang KSDA Wilayah II, Balai Besar KSDA Riau melakukan penindakan terhadap aktivitas pembalakan liar di Cagar Alam (CA) Bukit Bungkuk, Kabupaten Kampar, Sabtu (13/6) kemarin.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono menceritakan  informasi awal adanya aktivitas pembalakan liar dalam kawasan CA Bukit Bungkuk yang berasal dari masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti oleh Balai Besar KSDA Riau melalui Bidang KSDA Wilayah II dan langsung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan melakukan tindakan ke lokasi TKP.

“Tim menuju ke lokasi dengan menggunakan akses darat dan air/perahu,”ujarnya, Senin (15/6).

Lebih lanjut dijelaskannya, Sabtu (14/6) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB, tim sampai di lokasi dan melakukan penindakkan, dengan menangkap pelaku lima  orang dengan inisial  Dp, Ad, Hr, Iw, dan And  yang sedang merakit dan  mengangkut kayu olahan sebanyak 4 kubik jenis Meranti.

Dengan menggunakan dua  unit sepeda motor, satu orang wanita berinisial Nh yang bertugas sebagai juru masak dan pelaku lain berinisial Dr yang sedang melangsir kayu olahan sebanyak 1 kubik dengan menggunakan 1 unit motor. 

“Jumlah pelaku seluruhnya 7 orang yg memiliki peran masing-masing,”terangnya.

Selanjutnya, tim membawa pelaku melakukan pemeriksaan ke pondok dan menemukan 6 buah pondok serta 2 unit chainsaw dan  alat penarik kayu berupa seling katrol sepanjang  kurang lebih 100 meter yang masih terpasang di pohon.

Tim membawa pelaku dan barang bukti ke lokasi perakitan dan langsung di bawa ke Kantor Balai Besar KSDA Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami diamankan terdiri dari tiga unit motor, 2 chainsaw, barang bukti penyisihan kayu olahan jenis Meranti dalam bentuk papan dengan panjang 400 x 30 x 3 centimeter sebanyak 3 keping serta 4 unit handpone,”jelasnya.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, semuanya berasal dari Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat yang dimodali oleh seseorang yang berasal Simpang Siabu, Kabupaten Kampar,  Riau.

“Untuk proses penanganan hukum selanjutnya, Balai Besar KSDA Riau telah berkoordinasi dengan Balai Gakkum LHK Sumatera, Seksi Wilayah 2 untuk proses penyelidikan dan penyidikan,”tambahnya.(dof)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Justin Hubner Batal ke Piala AFF 2026? Klub Belanda Disebut Tak Beri Izin

Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…

10 jam ago

Fajar/Fikri Tembus Final China Open 2026 usai Duel Sengit Lawan Tuan Rumah

Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…

10 jam ago

Bhabinkamtibmas Ikut Turun ke Arena Pacu Jalur, Jadi Timbo Ruang Endang Rumus

Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…

10 jam ago

Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, 19 Ruas Sepanjang 23 Kilometer Sudah Diaspal

Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…

10 jam ago

Harimau Sumatra Muncul di Inhil, Warga Diminta Waspada dan Tak Keluar Sendirian

Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…

11 jam ago

Polda Riau Tanam Kembali Mangrove Rusak Seluas 118 Hektare di Rohil

Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…

1 hari ago