Categories: Pekanbaru

Penyerahan SK PPPK Dilaksanakan Serentak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga saat ini masih menunggu proses Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru yang lulus seleksi tahun 2023. Informasi terbaru, penetapan NIP PPPK tersebut sudah hampir rampung.

Kepala BKD Riau Mamun Murod mengatakan, dari 2.352 nama yang diajukan untuk penetapan NIP PPPK formasi guru, saat ini hanya tersisa enam orang lagi yang belum keluar Pertimbangan Teknis (Pertek) nya.

Pertek ini diterbitkan oleh BKN sebagai dasar bagi BKD Riau untuk menerbitkan SK pengangkatan PPPK.  “Untuk formasi guru sudah hampir selesai, sampai hari ini hanya tinggal enam orang lagi yang belum keluar Perteknya,” katanya.

Murod menyebutkan, proses penetapan NIP bagi pegawai PPPK yang lulus seleksi tahun lalu ini memang cukup lama. Sebab usulan NIP yang diproses di BKN Regional XII Pekanbaru ini tidak hanya mengurus usulan NIP dari Riau. Namun juga dari provinsi tetangga.

“Dari Kepulauan Riau dan Sumatera Barat juga sama, itu di bawah kewenangan BKN regional XII Pekanbaru. Makanya proses nya lama, karena usulan yang masuk kan banyak, bukan cuma dari Riau saja,” ujarnya.

Selain formasi guru, usulan penetapan NIP untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan juga belum seluruhnya selesai. Paling banyak yang belum keluar Pertek nya adalah untuk formasi tenaga teknis.

Dari total usulan 112 nama masih ada 34 nama yang belum keluar Perteknya. Sementara untuk formasi tenaga kesehatan dari 142 nama yang diusulkan masih ada delapan nama yang belum keluar Perteknya.

Meski sebagian besar Pertek untuk penetapan NIP sudah dikeluarkan oleh BKN namun BKD Riau belum menjadwalkan untuk penyerahan SK kepada PPPK yang lulus seleksi tahun 2023 lalu.

“Arahan dari pimpinan tunggu semuanya selesai baru diserahkan SK nya, karena tidak mungkin kan nanti ada yang sudah terima SK ada yang belum, kan kasian yang belum. Jadi kita tunggu siap semua baru kita serahkan SK-nya,” katanya.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

11 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

11 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

11 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

12 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago