Categories: Pekanbaru

Seleksi Paskibraka Pekanbaru Ditunda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Proses seleksi pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) Pemko Pekanbaru, yang menurut agenda mulai dilaksanakan, Senin (16/3) terpaksa ditunda. Hal ini terkait dengan antisipasi penyebaran virus corona.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengeluarkan imbauan dan instruksi pencegahan terhadap teror virus mematikan covid-19 atau corona, seluruh sekolah di bawah kewenangan Pemko diliburkan dan pegawai Pemko pun diminta mengurangi kegiatan di luar ruangan.

"Ya, menindaklanjuti himbauan Wali Kota Pekanbaru dan juga Gubernur Riau terkait Covid-19 atau corona, maka seleksi paskibraka tingkat Kota Pekanbaru ditunda," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pekanbaru, Zulfahmi Adrian AP MSi kepada wartawan. 

Disampaikan Zulfahmi, seleksi ini jika sesuai agenda tanpa ada teror Covid-19 berlangsung sampai tiga hari ke depan Senin-Rabu. "Seharusnya pembukaannya hari ini (Senin, red) sampai 3 hari ke depan. Diikuti oleh 300 siswa/siswi se-Kota Pekanbaru," papar Zulfahmi.

Untuk kelanjutannya, kata Zulfahmi, saat ini pihaknya sedang membahas metode seleksi yang tidak mengumpulkan orang banyak dan nanti dikonsultasikan dulu dengan pemko.

"Waktu untuk seleksi masih belum bisa ditentukan, karena metode seleksinya dibahas dulu," jelasnya.

Dibatalkannya seleksi ini ditegaskannya, demi kebaikan bersama, maka penundaan ini harus dilakukan dan mengikuti instruksi pemerintah terkait antisipasi penyebaran virus corona. 

"Sehat intu penting, dan menjadi kekayaan yang hakiki. Kita berharap teror ini segera berakhir, dan semua bisa kembali seperti sedia kala tanpa ada kecemasan," harapnya.

 

Laporan: Agustiar

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

2 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

2 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

3 hari ago