Categories: Pekanbaru

Cap Go Meh Dirayakan dengan Sederhana

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Perayaan Cap Go Meh yang berlangsung, Senin (14/2) malam di salah satu tempat ibadah Tri Dharma (TITD) Giok Ong Tian Co di Kompleks Perumahan Jondul lama Blok K 42  berlangsung secara sederhana dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut Suhu Ing hwa yang diwakili Ketua umum TITD Giok Ong Tian Co, Nata Hedy Nyo SE MH mengatakan, syukuran menjelang berakhirnya perayaan Tahun Baru Imlek merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di klenteng Giok Ong Tian Co.

Apalagi saat ini Kota Pekanbaru dan Indonesia masih dalam suasana pandemi Covid-19 sehingga panitia hanya merayakan syukuran secara sederhana dan membatasi jumlah umat yang hadir untuk melaksanakan ritual doa bersama.

Kegiatan juga dilanjutkan dengan ritual pengobatan spiritual kepada warga dan juga umat klenteng Giok Ong Tian Co dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan diakhiri dengan makan malam bersama oleh pengurus TITD dengan warga dan umat klenteng Giok Ong Tian Co.

"Kami mengadakan syukuran dengan sederhana, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19," ujarnya.

Lanjut Nata Hedy, dirinya mengucapkan terima kasih kepada umat klenteng Giok Ong Tian Co, baik yang berada di Kota Pekanbaru maupun yang berada di luar kota atas partisipasi keberadaan lampion keselamatan dan kemakmuran.

"Atas nama pengurus TITD Giok Ong Tian Co,  kami mengucapkan terima kasih kepada umat atas donasinya terhadap lampion keselamatan dan kemakmuran," sebutnya.

Apalagi, pada masing-masing  lampion, terdapat doa dan harapan. Hingga saat acara ini ada sekitar 260 buah lampion yang menghiasi Klenteng Giok Ong Tian Co.

"Semoga para umat diberkati dengan kebahagiaan, kesuksesan dan sehat selalu," harapnya.(ayi)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago