Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru banyak mengalami kerusakan akibat galian proyek seperti IPAL, PDAM maupun kabel telekomunikasi. Kondisi ini sangat membahayakan para pengguna jalan karena sisa galian masih banyak yang belum ditutup dengan sempurna.
Terkait kondisi itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto merasa prihatin dengan banyaknya jalan di Pekanbaru rusak akibat proyek jaringan telekomunikasi, jaringan air PDAM dan IPAL.
”Itu harusnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Dinas PTSP dan Dinas PUPR Riau menegur kontraktornya. Karena mereka harus bertanggung jawab memperbaiki jalan seperti aslinya sebelum digali,” kata Sekdaprov, Senin (15/1).
Lebih lanjut dikatakannya, semua pembangunan di jalan provinsi dan kota itu harus ada izin rekomendasi teknis (rekomtek) dari Dinas PUPR dan Dinas PTSP sebelum pelaksanaanya.
”Dalam izin itu, rekanan harus menyampaikan jaminan. Jadi ketika mereka tidak memperbaiki, maka akan kita ambil alih pengerjaan melalui uang jaminan itu. Kalau tidak ada jaminan itu dipanggil, jangan dibiarkan,” tegasnya.
”Itu jalan kan aset pemerintah daerah, itu sudah dibongkar untuk proyek, itu harus diperbaiki seperti semula. Kita prihatin juga itu, jalan bagus-bagus dilubangi, hancur semua tidak diperbaiki dengan benar. Seperti di Jalan Diponegoro itu depan rumah Gubernur, jalan bagus dilubangi. Sekarang di mana-mana jalan Pekanbaru hancur dan berlubang,” sambungnya.
Ia kembali menegaskan, pada intinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sangat mendukung pembangunan yang dilakukan di Kota Pekanbaru. ”Silahkan saja membangun di ibukota ini, kita Pemprov Riau tetap mendukung kegiatan untuk pembangunan. Tapi, tolong perbaiki. Makanya sebelum kontraktor yang dapat proyek dari pusat itu harus buat jaminan. Itu jaminan untuk menyakinkan, apabila nanti jalan itu rusak dan tidak mereka perbaiki, maka kita cairkan uang jaminan itu untuk perbaikan jalan,” sebutnya lagi.
Untuk itu, ia kembali minta Pemko Pekanbaru, Dinas PTSP dan Dinas PUPR harus memanggil kontraktornya, dan lakukan rapat koordinasi untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut.
”Kalau sudah begitu, masyarakat yang dirugikan dan pemerintah daerah yang disalahkan. Silahkan bangun, tapi jangan merusak jalan, jalan berlubang tidak ditutup. Itu kan membahayakan masyarakat kita,” ujarnya.
”Mereka bekerja dapat hasil dan itu dibayar oleh pemerintah, dalam perjanjian mereka harus mengembalikan kondisi jalan seperti asli. Jangan berlubang dibiarkan, mereka harus bertanggung jawab,” tutupnya.(sol)
Kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, pemotor tewas diduga melawan arus usai tabrakan dengan…
HSBL 2026 resmi dimulai di Rengat. Tujuh tim pelajar siap bertanding dalam ajang basket terbesar…
Cuaca ekstrem di Madinah capai 43°C, sejumlah jemaah haji Riau alami gangguan ringan. Gelombang I…
Satpol PP Pekanbaru bongkar puluhan lapak PKL di jalan protokol karena melanggar aturan dan abaikan…
Harga sembako di Pekanbaru naik akibat BBM langka dan cuaca. Warga manfaatkan pasar murah untuk…
Banyak ruas jalan di Kuansing minim marka dan rambu. Dishub akui keterbatasan anggaran, targetkan perbaikan…