Categories: Pekanbaru

Modus Ajak Sarapan, Pelaku Gasak HP dan Uang Tunai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Terhitung lima bulan bebas dari penjara, kini pria berusia 40 tahun itu kembali melakukan kejahatan. Dengan modus mengajak sarapan pagi, rupanya setelah masuk mobil HP dan uang korban ditilapnya. Kini pria berinisial ZC alias Candra mendekam di Polsek Tampan.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, insiden itu dialami korban pada Rabu (11/11) pukul 08.00 WIB. Sementara pelaku dapat diamankan pada Jumat (13/11).

"Korban itu dari RS Awalbros Panam menemani istrinya berobat. Terus saat pagi mencari sarapan. Nah, baru saja keluar dari gerbang, datanglah pelaku yang mengatakan kenal dengan anaknya. Lalu masuklah ke dalam mobil," sebutnya.

Setelah masuk mobil, Ambarita sebut, korban duduk di depan sebelah pengemudi. Di sana ada dua orang yaitu ZC dan rekannya A alias Al (50).

"Pelaku menawarkan agar HP miliknya ditaruh di dalam tas. Selanjutnya diajak berbincang hingga akhirnya sampai di rumah makan. Sesampainya di rumah makan, korban ditinggal dan pelaku menancap gas. Saat dilihat, rupanya HP dan uang tunai telah dicuri atau dijambret," ujarnya.

Berdasar laporan korban, dilakukan penyelidikan. Kemudian, anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko melakukan penangkapan terhadap para pelaku. "Pelaku ZC diamankan di Jalan Prof M Yamin. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan turut serta diamankan A di jalan Rokan, Payung Sekaki," ulasnya.

Menurut pengakuan kedua pelaku kepada penyidik, telah melakukan jambret di 10 TKP yang berbeda di wilayah Pekanbaru. "Salah satu pelaku merupakan residivis kasus begal yaitu ZC.  Baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sialangbungkuk pada Juni 2020," urainya.

Sementara, untuk uang hasil kejahatan tersebut Ambarita sebut, sebagian digunakan untuk membeli sabu dan dipakai sendiri. Tak hanya itu, berdasarkan pengakuan pelaku uang hasil kejahatan tersebut habis digunakan untuk keperluan pribadi dan kebutuhan hidup keluarga. 

"Namun, sampai saat ini belum ada uang sisa hasil kejahatan tersebut untuk membeli peralatan rumah tangga atau benda lainnya yang ada di rumah pelaku," katanya.

Dilanjutkannya, pengakuan pelaku A uang hasil kejahatan untuk perbaiki mobil. Kemudian uang hasil kejahatan tersebut habis dipergunakan untuk kebutuhan pribadi pelaku. 

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

6 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

8 jam ago

Piala Dunia Anak Regional Riau Tuntas, Ini Tim yang Lolos ke Bandung

Empat tim juara Regional Riau memastikan tiket ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026 tingkat nasional…

10 jam ago

BPKAD Meranti Tegaskan Tak Pernah Terima Dana Reboisasi Puluhan Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti membantah menerima Dana Reboisasi Rp23,15 miliar dan menegaskan hal itu tidak sesuai…

10 jam ago

Lebih dari 10 Titik Jalan di Bangkinang Diperbaiki Dinas PUPR Kampar

Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…

19 jam ago

Pemkab Siak Bagikan 49 Ribu Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…

19 jam ago