Categories: Pekanbaru

Modus Ajak Sarapan, Pelaku Gasak HP dan Uang Tunai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Terhitung lima bulan bebas dari penjara, kini pria berusia 40 tahun itu kembali melakukan kejahatan. Dengan modus mengajak sarapan pagi, rupanya setelah masuk mobil HP dan uang korban ditilapnya. Kini pria berinisial ZC alias Candra mendekam di Polsek Tampan.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, insiden itu dialami korban pada Rabu (11/11) pukul 08.00 WIB. Sementara pelaku dapat diamankan pada Jumat (13/11).

"Korban itu dari RS Awalbros Panam menemani istrinya berobat. Terus saat pagi mencari sarapan. Nah, baru saja keluar dari gerbang, datanglah pelaku yang mengatakan kenal dengan anaknya. Lalu masuklah ke dalam mobil," sebutnya.

Setelah masuk mobil, Ambarita sebut, korban duduk di depan sebelah pengemudi. Di sana ada dua orang yaitu ZC dan rekannya A alias Al (50).

"Pelaku menawarkan agar HP miliknya ditaruh di dalam tas. Selanjutnya diajak berbincang hingga akhirnya sampai di rumah makan. Sesampainya di rumah makan, korban ditinggal dan pelaku menancap gas. Saat dilihat, rupanya HP dan uang tunai telah dicuri atau dijambret," ujarnya.

Berdasar laporan korban, dilakukan penyelidikan. Kemudian, anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko melakukan penangkapan terhadap para pelaku. "Pelaku ZC diamankan di Jalan Prof M Yamin. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan turut serta diamankan A di jalan Rokan, Payung Sekaki," ulasnya.

Menurut pengakuan kedua pelaku kepada penyidik, telah melakukan jambret di 10 TKP yang berbeda di wilayah Pekanbaru. "Salah satu pelaku merupakan residivis kasus begal yaitu ZC.  Baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sialangbungkuk pada Juni 2020," urainya.

Sementara, untuk uang hasil kejahatan tersebut Ambarita sebut, sebagian digunakan untuk membeli sabu dan dipakai sendiri. Tak hanya itu, berdasarkan pengakuan pelaku uang hasil kejahatan tersebut habis digunakan untuk keperluan pribadi dan kebutuhan hidup keluarga. 

"Namun, sampai saat ini belum ada uang sisa hasil kejahatan tersebut untuk membeli peralatan rumah tangga atau benda lainnya yang ada di rumah pelaku," katanya.

Dilanjutkannya, pengakuan pelaku A uang hasil kejahatan untuk perbaiki mobil. Kemudian uang hasil kejahatan tersebut habis dipergunakan untuk kebutuhan pribadi pelaku. 

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

2 jam ago

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117 Triliun, Naik Rp17 Triliun dari Tahun Ini

ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…

3 jam ago

Polres Siak Tetapkan Tersangka Karhutla, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan Terbakar

Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…

4 jam ago

Truk 10 Roda Tabrak Dinding Jembatan di Inhu, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…

8 jam ago

Pengadaan Peralatan Dapur MBG Rp724 Juta Dipersoalkan, Kasusnya Masuk Polres Inhil

Dugaan penipuan dana pengadaan dapur MBG senilai Rp724 juta di Pulau Burung, Inhil, dilaporkan ke…

8 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Riau Alami Kenaikan per 1 September 2026

Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…

1 hari ago