Categories: Pekanbaru

Gelapkan Motor Teman Demi Rp2,5 Juta

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua pria berini­sial RHM alias Marbun (30) dan RS alias Randi (31) menjadi tahanan Polsek Bukit Raya. Keduanya mencoba melakukan penggelapan sepeda motor. Pemuda ini mengelabui korban dengan cara meminjam sepeda motor untuk membeli rokok.

Dikisahkan Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, pada saat korban sedang duduk di kedai kopi Jalan Imam Munandar, pelaku RHM dan RS mendatangi korban. “Pelaku bilangnya mau pinjam sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi BM 4802 AAC untuk beli rokok. Ternyata, tidak kunjung dikembalikan,” sebutnya.

Peristiwa itu dialami kor­ban pada 21 September 2020 malam. Selang sebulan, laporan korban pun berhasil diungkap. Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim pun mengamankan pelaku pada 11 Oktober 2020 siang di Jalan Kapau Sari, Tenayan Raya.

“Hasil penyidikan, kedua pelaku menjual barang bukti sepeda motor itu kepada Sijuntak di Jalan Jenderal Sudirman. Motor itu disepakati Rp2,5 juta,” urainya.

Hasil penjualan pun kemudian dibagi dua. RS mendapat bagian Rp500 ribu sedangkan RHM mendapat bagian Rp 2 juta. Katanya, uang tersebut dipergunakan untuk kehidupan sehari-hari.

Tindak kejahatan penggelapan yang dilakukan kedua pelaku patut dijerat pasal Pasal 372 KUHPidana. Sementara itu, kapolsek mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan.

Menurutnya, siapa saja bisa jadi korban kejahatan. Sebab, para pelaku kejahatan tidak memandang bulu.(sof) 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Health Talk BRK Syariah dan KPJ Malaysia: Kenali Gejala Awal dan Penanganan Batu Empedu

KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…

16 jam ago

BKPSDM Rohil Tunjuk Plt untuk Disdikbud, Dinkes, dan Diskominfotiks

BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…

16 jam ago

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

2 hari ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

4 hari ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

4 hari ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

5 hari ago