PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Upaya Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah pusat menyetujui usulan penempatan 5.173 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Kita dapat laporan dari Kepala BKPSDM, usulan 5.173 pegawai yang kita kirimkan alhamdulillah semuanya diterima,” ungkap Agung Nugroho, akhir pekan lalu. Ia menegaskan bahwa prioritas utama penempatan adalah untuk tenaga guru.
Usulan ini sebelumnya diajukan Pemko Pekanbaru kepada Menteri PAN-RB pada 25 Agustus 2025. Dari total yang diusulkan, 2.866 orang tercatat dalam pangkalan data BKN, sementara 2.307 lainnya belum terdaftar.
Selain guru, formasi PPPK paruh waktu juga menyasar tenaga teknis dan tenaga medis. Agung berharap kebijakan ini mampu menuntaskan persoalan penataan pegawai non-ASN sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“Dengan adanya persetujuan ini, para pegawai mendapatkan kepastian, terutama soal gaji,” tambahnya.(ilo)
Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…
Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…
Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…
Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…
Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…
Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…