Categories: Pekanbaru

Samsung S20 Series Sudah Bisa Dipesan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Baru-baru ini, Samsung meluncurkan produk terbarunya yaitu Samsung S20 series. Bagi masyarakat Pekanbaru yang ingin memiliki smartphone ini, bisa melakukan preorder hingga 23 Februari mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Promotor Samsung Mal Living World Pekanbaru Radha Andari. Ia juga mengatakan tersedia tiga varian untuk Samsung S20 series yaitu  S20, S20 Plus dan S20 Ultra.

"Kami sudah buka pre order mulai tanggal 12 kemarin sampai 23 Februari nanti. Untuk pengambilannya tanggal 5 Maret," kata Radha, Jumat (14/2).

Radha menuturkan, salah satu keunggulan dari gawai ini terletak pada kameranya, yaitu dapat merekam video dengan resolusi 8K dilengkapi dengan fitur super steady yang berfungsi sebagai penstabil video atau peredam getaran.

Selain itu, Samsung S20 series ini dibekali fitur AI yang memudahkan pengguna untuk mengambil gambar dalam pencahayaan minim.  Samsung S20 series dibekali ruang penyimpanan internal hingga 1.5 TB.

Samsung S20 Series mempunyai harga yang berbeda berdasarkan masing-masing tipe. Tipe S20 dibanderol dengan harga Rp12.999.000. Sementara itu, S20 Plus memiliki harga jual Rp14.499.000, dan S20 ultra dipasarkan seharga Rp18.499.000. "Harga berbeda tergantung tipe," ucap Radha.

Lebih lanjut, Radha mengatakan pilihan warna untuk Samsung S20 dan S20 Plus tersedia dalam tiga pilihan yaitu, cosmic grey, cloud blue, dan cloud pink. Sedangkan Samsung S20 Ultra  hanya dengan dua warna yakni, cosmic gray dan cosmic black.

Radha menambahkan, bagi setiap pembelian Galaxy S20 Plus dan S20 Ultra pembeli akan mendapatkan bonus Galaxy Buds Plus. Sementara itu, bagi yang telah melakukan pre-order dapat mengambil barang pada 5 Maret 2020.(a)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago