Sampah-sampah plastik mengapung memenuhi aliran Sungai Siak di bawah jembatan penghubung, Jalan Tanjung Batu, Kecamatan Limapuluh. (PRAPTI DWI LESTARI/RIAUPOS.CO)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Lambannya penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap tumpukan sampah di aliran sungai Siak, tepatnya di bawah jembatan penghubung Jalan Tanjung Karang dan Jalan Tanjung Batu, Kecamatan Limapuluh, membuat masyarakat harus turun tangan langsung membersihkan tumpukan sampah yang kerap membuat kotor permukaan pinggir Sungai Siak, Sabtu (13/1).
Pantauan Riau Pos, Ahad (14/1) tak tampak lagi gunungan sampah yang mengotori permukaan Sungai Siak. Hanya tinggal beberapa sampah baru yang masih terbawa arus sungai Siak yang kembali menumpuk dipinggir sungai.
Salah seorang warga Herman mengaku selama ini masyarakat sudah menunggu langkah pembersihan sampah yang banyak tergenang di bawah jembatan penghubung di Jalan Tanjung Karang, Kecamatan Limapuluh.
Namun hingga kini pemerintah belum datang untuk melakukan pembersihan melainkan hanya melakukan pemantauan dan mengambil foto saat sampah masih banyak.
Geram dengan tumpukan sampah di sungai sampah yang menganggu sistem drainase yang ada di jalan alternatif tersebut, membuat masyarakat sekitar bergotong-royong melakukan pembersihan dengan alat seadanya.
Bahkan tumpukan sampah tak semuanya diangkat keatas permukaan, sehingga masyarakat mendorong sampah yang ada didalam aliran sungai menuju ke tengah Sungai Siak agar terbawa arus dan bisa dilakukan pengangkutan oleh dinas terkait.
”Kami dorong saja pakai kayu sampah itu ketengah, karena sudah sangat menganggu aliran drainase dan juga menjadi sarang nyamuk,” katanya.
Sementara itu, salah seorang warga yang melakukan aktivitas memancing di pinggir Jalan Tanjung Batu Waldi mengaku sampah di bawah jembatan penghubung di Jalan Tanjung Karang dan Tanjung Batu tersebut sudah sangat menganggu ekosistem hewan di Sungai Siak.
Bahkan saat melakukan aktivitas memancing dirinya bersama warga sekitar kerap mendapatkan kail pancing yang menyangkut pada sampah plastik akibat banyaknya sampah yang berserak di permukaan Sungai Siak.(ayi)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…