Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois,
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru diminta untuk selalu mengawasi dan mengevaluasi pengangkutan sampah, khususnya yang dilakukan oleh pihak ketiga, PT Bina Riau Sejahtera (BRS). Pasalnya, hingga pekan kedua Januari 2024, pengangkutan sampah di dua zona yang menjadi tanggung jawab PT BRS masih belum maksimal.
”Harus ada pengawasan dari pemko terhadap PT BRS. Apalagi perusahaan ini bertugas mengangkut sampah di dua zona sekaligus. Takutnya mereka seenaknya saja atau justru kewalahan. Kita tidak ingin persoalan sampah begitu-begitu saja tiap tahunnya. Harus ada perubahan yang lebih signifikan dari sebelum-sebelumnya,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois, Ahad (14/1).
Politisi PKS ini menekankan, pihak ketiga pengangkut sampah kota Pekanbaru ini, untuk bekerja secara maksimal dan pastikan tidak ada lagi sampah yang menumpuk di sejumlah titik.
”Pengangkutan sampah itu harus benar-benar bersih saat diangkut oleh petugas, tanpa sisa. Ingat, jangan sama dengan pihak ketiga sebelumnya yang mengelola sampah. PT BRS dituntut harus bekerja profesional dan tunjukkan bahwa mereka itu mampu mengatasi tumpukan-tumpukan sampah Kota Pekanbaru,” tambahnya.
Untuk itu, DLHK Kota Pekanbaru diminta dapat mengevaluasi PT BRS secara berkala, dan karena perusahaan ini sebagai satu-satunya operator angkutan sampah 2024 yang bertugas di dua zona sekaligus. ”Bila perlu berikan teguran apabila perusahaan ini tidak bekerja sesuai kontrak,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan, Komisi IV DPRD Pekanbaru yang membidangi masalah sampah, sedang menetapkan waktu yang tepat untuk turun ke lapangan guna melihat langsung di mana kantor atau depo PT BRS.
”Secepatnya kami akan turun melihat kesiapan armada dan kelengkapan surat legalitas kendaraan dari PT BRS,” pungkas Rois.(gus)
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…