Categories: Pekanbaru

Terbukti Melanggar, Izin Pangkalan Dicabut Ingot: Masyarakat Bisa Melaporkan dengan Melampirkan Bukti

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — ADANYA laporan masyarakat terkait pangkalan elpiji 3 kilogram (kg) nakal dipastikan akan direspon oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru. Masyarakat yang melaporkan diminta juga menyertakan bukti-bukti.

Di masyarakat secara umum, pelanggaran dilakukan pangkalan dengan menjual elpiji 3 kilogram hingga Rp20 ribu. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) berada di angka Rp18 ribu. Penyelewengan membuat warga tak bisa membeli elpiji 3 kg di lingkungan tempat tinggal dengan alasan habis.

Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (13/1) menyebut, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pangkalan gas elpiji nakal yang menjual elpiji 3 kg di atas harga resmi.

"Kalau terbukti akan kita tindak. Karena elpiji tiga kilogram itu merupakan subsidi dari pemerintah buat masyarakat kurang mampu," tegasnya.

Dipaparkannya, masyarakat dapat mengadukan langsung jika memang ditemukan pangkalan yang nakal. Namun, saat membuat laporan masyarakat harus melampirkan bukti atau dokumentasi pelanggaran yang dilakukan."Kalau bisa dibawa juga bukti dokumennya, seperti rekaman atau foto," imbuhnya.

Sanksi apabila pangkalan terbukti melakukan pelanggaran dapat berupa teguran hingga pencabutan izin. "Pangkalan harus menyalurkan gas bersubsidi itu ke sasaran yang tepat. Sebab elpiji 3 kilogram diperuntukkan untuk masyarakat yang kurang mampu. Selain itu pangkalan tidak boleh menjual melebihi dari HET," urainya.

Tak ditampiknya, saat ini masih terdapat sejumlah pangkalan elpiji 3 kilogram yang menyalurkan gas bersubsidi itu, tidak tepat sasaran dan menjual di luar harga HET. "Sepanjang 2019  sudah dilakukan pencabutan izin tujuh pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran," ungkapnya.(ksm)

 

Laporan : M ALI NURMAN

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Miris! Tiga Anak di Siak Setiap Hari Mengemis, Orang Tua Diberi Ultimatum

Tiga anak di Siak tak lagi sekolah dan setiap hari mengemis di jalan. Dinsos turun…

10 jam ago

Fazya-Halda Dinobatkan sebagai Bujang Dara Meranti 2026, Siap Melangkah ke Tingkat Riau

Muhammad Fazya Kurniawan dan Halda Mirsyanda terpilih sebagai Bujang Dara Meranti 2026 dan akan mewakili…

11 jam ago

MUI Ingatkan Warga Jelang Agustusan: Soal Pakaian Karnaval hingga Hadiah Lomba

MUI mengingatkan masyarakat soal ketentuan agama dalam karnaval dan lomba Agustusan, termasuk busana serta penggunaan…

11 jam ago

Target 100 Pohon per Gudep, Wali Kota Pekanbaru Libatkan Pramuka dalam Green City

Wali Kota Pekanbaru mendorong Pramuka menjadi pelopor green city dengan target setiap gudep menanam dan…

11 jam ago

23,6 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Sudah Diperbaiki, Ini Ruas yang Masih Digarap

Perbaikan jalan di Pekanbaru terus dikebut. Dari target lebih dari 42 kilometer, sebanyak 23,6 kilometer…

11 jam ago

Karhutla di Inhu Meluas hingga 50 Hektare, Api Mulai Merangsek ke Hutan Primer

Karhutla di Sungai Guntung Hilir, Inhu, meluas hingga 50 hektare dan sulit dipadamkan karena asap…

15 jam ago