Categories: Pekanbaru

Program Isbat Nikah Diminati, Wako Agung: Alhamdulillah Antusias Warga Tinggi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Program Isbat Nikah yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat sambutan besar dari masyarakat. Hingga kini, sudah 121 pasangan suami istri mendaftar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan rasa syukurnya atas tingginya minat warga terhadap program tersebut. Ia menilai, program ini sangat membantu pasangan yang belum memiliki bukti pencatatan perkawinan resmi.

Program yang diinisiasi Wali Kota Agung ini diperuntukkan bagi pasangan yang belum tercatat menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kementerian Agama (Kemenag), serta bagi mereka yang sudah menikah namun belum mendapatkan pengesahan dari pihak kelurahan. Kondisi itu membuat status perkawinan belum tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

Pendaftaran program Isbat Nikah dibuka sejak 27 Oktober 2025. Melihat tingginya antusiasme masyarakat, masa pendaftaran kemudian diperpanjang hingga 7 November 2025.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru mengatakan tidak semua berkas pendaftar dapat diproses hingga tahap sidang isbat nikah. Dari 121 berkas yang masuk, hanya 104 yang memenuhi persyaratan dan dapat direkomendasikan mengikuti sidang. Sementara 17 berkas lainnya ditolak akibat sejumlah kendala, seperti berkas tidak lengkap, ketiadaan akta cerai dari pernikahan sebelumnya, hingga status kependudukan yang bukan warga Pekanbaru.

Irma menuturkan, sebagian besar peserta merupakan pasangan yang menikah siri atau di bawah tangan. Berkas yang lolos verifikasi selanjutnya dikirimkan ke Pengadilan Agama untuk pemeriksaan lanjutan dan penjadwalan sidang.

Berdasarkan verifikasi Pengadilan Agama, dari 104 peserta yang dijadwalkan, terdapat dua yang tidak hadir. Dengan demikian, hanya 102 pasangan yang mengikuti sidang. Dari jumlah itu, 60 pasangan dinyatakan lulus, sementara 42 lainnya belum memenuhi syarat.

Program sidang isbat ini menjadi salah satu langkah Pemko Pekanbaru dalam memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan, termasuk penerbitan KK. Banyak pasangan yang menikah secara agama tetapi belum memiliki buku nikah resmi akhirnya mengalami kendala dalam pengurusan dokumen, termasuk keperluan administrasi bagi anak-anak mereka.

Peserta yang telah lulus sidang isbat nantinya berkesempatan untuk mengikuti kegiatan nikah massal yang direncanakan digelar Pemko Pekanbaru pada 7 Desember mendatang.(ali)

Redaksi

Recent Posts

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

2 jam ago

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

1 hari ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

3 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

3 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

3 hari ago