Categories: Pekanbaru

Bengkel Dijadikan Tempat MenadahÂ

KOTA (RIAUPOS.CO) — Dicurigai kuat sebagai tempat jual beli motor curian, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya pun melakukan penggerebekan di tempat yang berlokasi di Jalan Hang Tuah, Tenayan Raya. Dan benar di dalam bengkel tersebut didapat sepeda motor Kawasaki D Trekker hasil curian tanpa ada surat-surat. 

Saat dikonfirmasi kepada yang berjaga di bengkel AN (23), sepeda motor itu dibawa M (20) remaja yang tinggal di Jalan Indrapuri. Untuk memastikan kebenarannya Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang bersama Tim Opsnal menyisir M.

"Saat di TKP, M mengakui bahwa sepeda motor Kawasaki D trekker itu curian di daerah Jondul. Saat beraksi bersama R yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO)," sebutnya. 

Tak hanya itu, M dan R pun melakukan curanmor sepeda motor Beat biru putih di parkiran Hotel Holly. Diketahui sepeda motor itu milik Leni Dahlia dengan nopol BM 3675 OO.

AN telah mengetahui bahwa itu hasil curian dan tetap membelinya. Katanya, dijual M dengan harga Rp1,5 juta. 

"Uang itu sudah diberi ke M dan R. Dalam kasus ini AN sebagai tersangka tadah sedangkan M dan R (DPO) sebagai tersangka curanmor," jelas Manullang.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan M mengakui telah melakukan pencurian di berbagai tempat yakni pada 6 November 2019 pencurian sepeda motor Beat warna merah di Jalan Bukit Barisan Indomaret depan Masjid Raudatul Solihin, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.

Kedua, pada akhir Oktober 2019 sepeda motor Kawasaki trekker warna hitam Jondul di depan pujasera, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru. Tiga, September 2019 sepeda motor Beat warna merah di Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya.

Keempat, September 2019 Honda Beat street di Jalan Sail, Kecamatan Tenayan Raya. Lima, pada September 2019 Beat warna biru putih TKP Jalan Karya Bakti, Masjid Ar-rauda, Kecamatan Tenayan Raya.

Enam, pada September 2019 Beat warna hijau di Jalan Thamrin dekat SD 082, Kecamatan Sail. Tujuh, pada September 2019 motor Beat warna biru putih di Jalan Hang Jebat, Kantor Gapeksindo.

Terakhir, 6 Oktober 2019, sepeda motor merek Hinda Beat warna white blue saat di Hotel Holly, Jalan Hang Tuah, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya.

Adapun barang bukti sepeda motor yang dikuasai AN sebanyak tujuh unit. 

"Barang bukti sepeda motor bisa ditebus di Polsek Tenayan Raya dengan membawa bukti surat-menyuratnya," sebutnya. Sepeda motor tersebut sudah diperiksa nomor rangkanya di Samsat.(*3) 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Miris! Tiga Anak di Siak Setiap Hari Mengemis, Orang Tua Diberi Ultimatum

Tiga anak di Siak tak lagi sekolah dan setiap hari mengemis di jalan. Dinsos turun…

16 jam ago

Fazya-Halda Dinobatkan sebagai Bujang Dara Meranti 2026, Siap Melangkah ke Tingkat Riau

Muhammad Fazya Kurniawan dan Halda Mirsyanda terpilih sebagai Bujang Dara Meranti 2026 dan akan mewakili…

16 jam ago

MUI Ingatkan Warga Jelang Agustusan: Soal Pakaian Karnaval hingga Hadiah Lomba

MUI mengingatkan masyarakat soal ketentuan agama dalam karnaval dan lomba Agustusan, termasuk busana serta penggunaan…

17 jam ago

Target 100 Pohon per Gudep, Wali Kota Pekanbaru Libatkan Pramuka dalam Green City

Wali Kota Pekanbaru mendorong Pramuka menjadi pelopor green city dengan target setiap gudep menanam dan…

17 jam ago

23,6 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Sudah Diperbaiki, Ini Ruas yang Masih Digarap

Perbaikan jalan di Pekanbaru terus dikebut. Dari target lebih dari 42 kilometer, sebanyak 23,6 kilometer…

17 jam ago

Karhutla di Inhu Meluas hingga 50 Hektare, Api Mulai Merangsek ke Hutan Primer

Karhutla di Sungai Guntung Hilir, Inhu, meluas hingga 50 hektare dan sulit dipadamkan karena asap…

20 jam ago