Site icon Riau Pos

Timses Dilarang Pasang Spanduk Sembarangan

(PRAPTI DWI LESTARI/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengingatkan kepada masing-masing tim sukses (timses) bakal calon kepala daerah baik Kota Pekanbaru maupun Riau agar tidak memasang spanduk sembarangan, apalagi dipakukan di pohon.

”Kami mengimbau para timses yang membantu bakal calon kepala daerah agar spanduk jangan dipaku di pohon. Ini masih kami lihat banyak spanduk yang dipaku di pohon,” ujar Zulfahmi Adrian kepada Riau Pos, Selasa (13/8).

Menurutnya, kemungkinan besar bakal calon kepala daerah tidak tahu spanduknya dipasang di pohon dengan cara dipaku.

”Jadi kami imbau, kalau bisa calonnya juga mengingatkan timses yang akan memasang spanduk, agar jangan memasang spanduk dengan cara dipaku di pohon,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan penertiban dalam waktu dekat atau usai pelaksa naan HUT RI karena Satpol-PP

harus melakukan persiapan pelaksanaan HUT RI.

Tetapi ia pastikan pihaknya tetap rutin melakukan penertiban terhadap pemasangan spanduk maupun baliho yang menyalahi aturan.

”Saat ini kami tidak bisa melakukan penertiban semuanya, hanya satu ruas jalan saja kami sudah selesai. Kami belum fokus saat ini, karena kami juga melakukan persiapan untuk pelaksanaan HUT RI,” terangnya.

Terkait koordinasi Satpol-PP dengan Bawaslu maupun dengan KPU terkait banyaknya spanduk atau baliho bakal calon kepala daerah yang saat ini banyak dipasang di pinggir jalan dan dipaku di pohon, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihak Bawaslu maupun KPU menyerahkan kepada pemerintah untuk melakukan penertiban spanduk dan baliho bakal calon tersebut.

”Mereka menyarankan kepada kami untuk melakukan penertiban. Kalau memang itu melanggar, mereka menyarankan agar dilakukan penertiban oleh pemerintah. Kata mereka seperti itu. Kami berharap kan ada petunjuk dari KPU maupun dari Bawaslu,” pungkasnya.(dof)

Exit mobile version