wakapolresta-dan-dua-kapolsek-dimutasi
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Kapolresta Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH memimpin upacara se rah terima jabatan (sertijab) Wakapolres dan dua Kapolsek di aula Zapin Mako Polresta Pekanbaru, Jumat (13/08).
Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor KEP 1183/VII/2021 tanggal 26 Juli 2021, AKBP Henky Poerwanto diangkat dalam jabatan baru
sebagai Wakapolresta Pekanbaru menggantikan Kompol Defriyanto yang dikembalikan bertugas di Polda.
Dan berdasarkan keputusan kepala kepolisian daerah Riau Nomor KEP 347/ VII / 2021 tanggal 30 Juli 2021, Kompol Fauzi diang kat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Rumbai Pesisir menggantikan AKP Maitertika yang saat ini menjabat Kapolsek Pinggir.
Kemudian, Kompol I Komang Aswatama di angkat dalam jabatan baru sebagai sebagai Kapolsek Tampan menggantikan Kompol Hotmartua Ambarita yang saat ini menjabat Wakapolresta Rohil. Selanjutnya, AKP Yohanes Basri di angkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Sabhara Polresta Pekanbaru.
Dalam amanat, Kapolresta Kombes Pol Dr Pria Budi mengatakan, merujuk kepada tren gangguan kamtibmas yang terjadi di Kota Pekanbaru sebagai sentral pemerintahan Provinsi Riau baik politik, sosial, budaya, ekonomi dan keamanan perlu adanya stabilitas pemeliharaan kamtibmas untuk mendukung program pemerintah Kota Pekanbaru yang bertujuan untuk menciptakan Kota Pekanbaru metropolitan yang madani.(dof)
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.
Dishub Kuansing kembali memasang portal jalan di Teluk Kuantan untuk membatasi kendaraan bermuatan berat dan…