anggaran-perbaikan-jalan-terbatas
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini baru sebatas melakukan penanganan jalan rusak dengan sistem tambal sulam. Pasalnya, anggaran yang disebut terbatas hanya bisa digunakan untuk dua paket proyek mengaspalan ulang (overlay) jalan rusak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (13/7) mengatakan, pihaknya tidak mempunyai cukup biaya untuk melakukan overlay. Karena untuk perbaikan dengan sistem overlay memerlukan biaya sangat besar.
"Kami nggak punya biaya untuk overlay. Paling satu atau dua paket (overlay, red) saja tahun ini," kata dia.
Menurutnya, untuk satu paket overlay dilakukan pelapisan
ulang aspal untuk satu kilometer. Anggaran overlay mencapai Rp1 miliar untuk satu kilometer. Sementara anggaran untuk perbaikan jalan tahun ini sebesar Rp12 miliar.
Jumlah itu termasuk untuk gaji pasukan kuning. Kategori jalan yang bisa dilakukan overlay adalah kondisi jalan rusak dengan jumlah lubang jalan yang cukup rapat. Maka untuk overlay dikatakan Indra Pomi akan diprioritaskan pada tahun depan.
"Jalan dalam kondisi bagus lebih kurang di angka 74,5 persen di Pekanbaru. Ini sudah sangat tinggi dibandingkan rata-rata nasional, hanya 60 persen saja," terangnya.
Indra merinci, di Kota Pekanbaru ada 1.946 ruas jalan dengan total panjang 1.277 kilometer yang menjadi kewenangan pemerintah kota. Dari jumlah itu 74,5 persen dalam kondisi baik. Sementara jalan dalam kondisi rusak berat itu di angka 25 persen.
"Jadi yang 25 persen ini kami aksi (perbaiki, red). Kami lakukan dengan OP (Operasional dan Perawatan) tambal sulam dan pembersihan saluran," ulasnya.
Dirinya juga menargetkan perbaiki 91 ruas jalan rusak di masa 100 hari kerja Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP. Target ini merupakan dalam upaya mendukung program kerja 100 hari Pj Wako.
"Sekarang kami sudah berhasil memperbaiki jalan rusak sebanyak 50 ruas jalan atau sudah lebih separuh dari yang ditargetkan," singkatnya.(ali)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…