Categories: Pekanbaru

Warga Sekitar Pasar Induk Ambil Langkah Hukum

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Permasalahan pembangunan pasar induk di wilayah RW 11 Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan menuai protes yang berkepanjangan dari warga.

Tuntutan warga tetap berlanjut, mereka ingin pembangunan gedung tiga lantai yang dibangun itu agar memperhatikan dampak lingkungan dalam jangka panjang.

"Permintaan kami sederhana, itu jalan dibuat parit. Masa bangunan pas di badan jalan. Dulu jalan itu lebar, tapi setelah dibangun gedung ini jadi sempit, dampaknya pada lingkungan," kata Ketua RW 11, Firdaus kepada Riau Pos, Kamis (13/2) sore.

Diapun menyayangkan progres pembangunan pasar induk tersebut terus berlanjut, sementara tuntutan warga tak juga dipenuhi. "Sudah berbagai upaya kami lakukan. Ini kami ambil upaya hukum dengan pengacara untuk menindak lanjuti permasalahan ini. Warga sudah bubuhi tandatangan," jelasnya.

Sebelum pasar itu dibangun, warga juga sudah mengadu kepada anggota DPRD dan beragam institusi. Segala macam upaya telah dilakukan mereka, namun permintaan warga tersebut tak kunjung dipenuhi hingga hari ini.

"Sebelum ini dibangun, warga sudah memberitahu kepada wali kota, wakil wali kota, sekda, disperindag supaya jalan ini ada pelebaran, paling tidaknya ada bahu jalan dan drainase karena rumah di dalam sana enam perumahan, ada 7 RT masyarakat di sana," ujarnya.

Maka, langkah terkahir yang dilakukan warga adalah mengambil langkah hukum untuk membantu permasalahan tersebut.

"Soal pembangunan kami tidak masalah, ada keramaian makin bagus. Tapi kami ingin ada bahu dan parit di jalan, jangan seperti ini," tuturnya.

Satpol PP Tunggu Laporan Masyarakat

Dalam pada itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, Kamis (13/2) mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran perda yang terjadi pada proyek Pasar Induk tersebut.

"Bukan berarti tanpa laporan kami tidak bisa merespon. Namun kami perlu tahu persis siapa saja yang tidak setuju agar bisa direspon dengan tepat," kata dia.(*1/ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

5 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

5 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

5 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

6 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

10 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

10 jam ago