PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Yuliarso, menegaskan bersama tim, saat ini pihaknya sedang dalam finalisasi pembuatan petunjuk teknis (juknis) atas perubahan pengelolaan perparkiran dengan sistem layanan.
Tidak hanya itu, ditegaskannya setelah selesai juknis, pihaknya juga akan melakukan tahapan selanjutnya. "Termasuk penetapan jadwal sayembara," ujarnya.
Untuk perubahan sistem pengelolaan ini, Dishub menegaskan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. "Pihak Kejari sebagai pendampingan hukum. Supaya nanti produk aturannya sesuai dengan regulasi dan aturan perundang-undangan," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, untuk dapat lebih transparan dan profesional dalam pengelolaan perparkiran di Pekanbaru, Dishub sudah melakukan sosialisasi sistem baru. Dengan merubah sistem retribusi menjadi sistem layanan. Kegiatan yang dilakukan pekan lalu ini, bertujuan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Pun meminimalisir kebocoran kepada seluruh koordinator parkir di Pekanbaru.
Dijelaskan Yuliarso, bahwa dengan sistem layanan pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru yang akan diterapkan nanti, perparkiran dikelola pihak ketiga melalui Pola Penerapan Keuangan- Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Sebelumnya, pengelolaan berada unit pelaksana teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru.
UPT perparkiran yang selama ini mengelola retribusi parkir berdasarkan beralih menjadi jasa layanan parkir yang dikelola secara profesional dengan PPK-BLUD.
Dari sisi manajerial sistem layanan itu, nantinya UPT Parkir yang akan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dapat mengelola parkir dengan baik dan dengan target yang jelas. Model kerjasamanya ditetapkan open Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Seperti dalam pemilihan pihak ketiga yang akan ditunjuk dengan metode sayembara atau kontes. "Nantinya, peserta sayembara akan melakukan persentase kepada juri untuk menerangkan bagaimana manajerial dan mengatur perparkiran di Kota Pekanbaru," terangnya.
Untuk tenaga juru parkir (jukir), tetap mengutamakan pemberdayaan jukir-jukir yang ada saat ini. "Seperti apa penataan di lapangan, tentunya dapat bisa lebih tertib lagi agar pengelolaannya bisa lebih efisien, dan mengurangi kebocoran potensi yang ada lapangan," harapnya lagi.
Dikatakan Yuliarso, dari potensi pendapatan parkir sekitar Rp 35 miliar pertahun, menegaskan berapa kontribusi dari pihak ketiga untuk PAD Pekanbaru. Hal ini juga jadi perhatian dalam pengelolaan kedepannya.
Ditambahkan Yuliarso, sistem baru ini akan diterapkan bulan depan. "Bisa saja bulan depan (November, red). Saat ini masih fokus sosialisasi dan juga pembuatan aturannya," tutupnya.(gus)
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.