PEKANBARU (RIUPOS.CO) — Jika sesuai dengan wacananya, jelang akhir tahun 2020 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah memiliki masterplan penanganan banjir. Maka, sudah barang tentu 2021 akan diterapkan dalam setiap pembangunan yang dilegalkan pemerintah.
Menanggapi itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri mengatakan, masterplan merupakan aturan wajib yang harus ditaati developer. “Para developer atau pengembang perumahan yang membangun di Pekanbaru, juga wajib patuhi program Pemko,” tegasnya.
Pihaknya mengaku mendukung rencana masterplan yang sudah diharapkan itu. Artinya, dalam setiap pembangunan itu wajib memikirkan masalah aliran air drainasenya. Pemko juga meminta, mulai tahun depan developer harus membangun perumahan di atas level banjir. Dalam artian, developer harus menimbun tanah yang tinggi dan membuat drainase dengan aturan dari Pemko, di lokasi perumahannya. Agar tidak terjadi banjir.
"Ini harus kita dukung bersama. Mengingat ini menjadi upaya bersama dalam meminimalisir titik-titik banjir yang ada di Kota Pekanbaru," terangnya.
Diakui politisi senior ini, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, bahwa ada sebagian pengembang yang merasa keberatan. Khusunya, saat harus menimbun lahan perumahan di atas level banjir. Sebab, mereka harus menyesuaikan dengan harga.
"Terkait keluhan ini, memang harus ada ketegasan. Jangan tebang pilih. Makanya, atasi banjir ini secara bersama-sama," sebutnya.
Ada juga kejadian dalam pembangunan perumahan, pengembangnya malah menjadikan drainase sebagai taman. "Ini tentu harus diperhatikan Pemko. Jangan asal mengeluarkan izin. Jika melanggar, harus ditindak. Karena ini kepentingan masyarakat ramai," papar Aidil.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mengatakan, soal masterplan banjir ini, laporan pendahuluan masterplan banjir ini sudah mencapai 35 persen. Proses pemetaan berlangsung di seluruh Kota Pekanbaru.
"Untuk proses ini, pihak konsultan akan menghitung layaknya kedalaman dan lebar drainase. Tim konsultan juga menghitung jumlah drainase yang sudah ada," paparnya.
Pihak konsultan juga menghitung keperluan drainase di Kota Pekanbaru. Nantinya, ada sejumlah drainase pemukiman bakal mengalami perbaikan.
"Pemetaan ini untuk memastikan drainase berfungsi secara baik," katanya.
Ke depannya, dengan masterplan ini, pengembang perumahan harus meminta data banjir di kawasan yang akan dibangun ke Pemko Pekanbaru. "Nantinya, pengembang harus membangun perumahan di atas level banjir kawasan tersebut," tegasnya. (azr)
Laporan: AGUSTIAR (PEKANBARU)
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…