Categories: Pekanbaru

6.990 Napi Diusulkan Terima Remisi HUT RI

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sempena Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengusulkan 6.990 orang narapidana di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) pada lingkungan kerja Kanwil Kemenkumham Riau untuk mendapatkan remisi umum. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Pujo Harinto mengatakan, usulan remisi ini dibagi menjadi dua kategori yakni remisi umum (RU) I, yaitu yang mendapatkan pengurangan masa tahanan sebanyak 6.891 orang dengan rincian 84 orang anak didik pemasyarakatan (Andikpas) dan 6.807 orang narapidana dewasa. 

Sedangkan untuk kategori usulan remisi umum (RU) II atau yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi yaitu sebanyak 99 orang dengan rincian 1 orang Andikpas dan 98 orang narapidana dewasa.

Pujo Harinto menuturkan, bahwa usulan remisi ini sudah diserahkan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham untuk ditindaklanjuti. ''Pemberian remisi merupakan hak narapidana yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan yaitu pada pasal 14 ayat (1), serta Keputusan Presiden RI Nomor 174 /1999 tentang Remisi,'' ujar Pujo Harinto melalui siaran persnya, Kamis (12/8).

Lebih lanjut dijelaskannya, narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi umum ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu berkelakuan baik, sudah mengikuti program pembinaan dengan predikat baik serta telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

Kakanwil memastikan bahwa proses pengusulan remisi umum ini dipastikan bebas dari praktek pungutan liar, sebab setiap proses pelaksanaan pengusulan menggunakan sistem database pemasyarakatan (SDP) secara otomatis.

''SDP akan otomatis mengusulkan remisi apabila narapidana tersebut memang sudah memenuhi syarat. Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak. Namun, partisipasi masyarakat tetap diperlukan untuk mengawal proses remisi ini,'' terang Pujo.(dof)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Polisi Ungkap Motif Keji Pembunuhan Dumaris, Dipicu Narkoba dan Foya-Foya

Pelaku curas pembunuhan di Pekanbaru sempat foya-foya di Medan usai beraksi. Polisi ungkap motif dipengaruhi…

14 jam ago

Pendidikan Belum Merata, Abu Bakar Soroti Digitalisasi dan Minimnya Pengawasan Pusat

Abu Bakar soroti kesenjangan pendidikan daerah dan dorong perubahan sistem serta respons cepat pemerintah di…

15 jam ago

Dari Penggerebekan Polres Siak, Kades Langkai Ternyata Positif Narkoba

Kades Langkai Siak positif narkoba usai penggerebekan kasus sabu. Polisi amankan 4 tersangka dan barang…

17 jam ago

Mantan Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara, Kasus SPPD Fiktif Terungkap

Mantan ajudan Sekwan Pekanbaru dituntut 4 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice SPPD fiktif…

18 jam ago

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas Terikat di Truk Pengangkut Minyak Goreng

Seorang pria ditemukan tewas terikat di kabin truk di Pekanbaru. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian…

19 jam ago

Wako Agung Lantik 7 Pejabat, Langsung Minta Kerja Cepat dan Nyata

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 7 pejabat baru dan menegaskan pentingnya adaptasi cepat serta…

19 jam ago