Categories: Pekanbaru

Sekolah Darma Yudha Menuai Prestasi di OSN 2019

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sekolah Darma Yudha berhasil mendapatkan 7 medali (3 emas, 2 perak dan 2 perunggu) dalam ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2019. Berkat prestasi ini, membuat Provinsi Riau berada di peringkat 5 nasional untuk tingkat SD dan peringkat 9 nasional untuk tingkat SMA. Keberhasilan ini membuat Sekolah Darma Yudha menjadi peraih medali terbanyak OSN di Provinsi Riau.

Capaian ini berhasil diraih melalui siswa-siswi SD Darma Yudha yang mengikuti OSN atas nama Mikhael Faith Benaiah Liveroy Saragih yang mendapatkan medali emas bidang IPA. Kemudian Bagasmora Andreo Sibarani mendapatkan medali perak bidang IPA dan Grace Christinalie mendapatkan medali perak bidang matematika.

Sedangkan untuk tingkat SMA, Darma Yudha berhasil mendapatkan medali emas bidang Matematika atas nama Jonathan Kwok. Lionie Annabella Wijaya mendapatkan medali emas bidang Kebumian. Lalu medali perunggu bidang Kimia atas nama Derrick Anthony dan Florentiana Yuwono mendapatkan medali perunggu bidang Ekonomi.

Atas prestasi dan juara yang diraih tersebut, Sekolah Darma Yudah mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru atas dukungannya. Kemudian para orang tua yang turut bekerja keras di balik layar serta  guru-guru tim science dan math club Darma Yudha. Selamat buat Sekolah Darma Yudha.(ose/c)

Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

15 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

16 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

16 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

16 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

20 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

21 jam ago