warga-masih-nongkrong-sampai-malam
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meski penertiban dan imbauan dilakukan setiap hari, masih saja ada warga Pekanbaru yang tak peduli dan tetap nongkrong di malam hari saat wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mewabah. Padahal, aktivitas berkumpul membuat potensi penularan corona membesar.
Masih adanya warga yang membandel ini didapati dari patroli dan pengawasan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan, Sabtu (11/4) malam. Langsung saja pembubaran dilakukan terhadap lokasi-lokasi yang jadi tempat berkumpulnya warga.
Dari data yang dihimpun Riau Pos, patroli dan pengawasan dilakukan sejak Sabtu malam hingga Ahad (12/4) dini hari. Lokasi yang didatangi adalah di sepanjang Jalan Durian, Jalan Naga Sakti, Jalan Bangau Sakti, Jalan HR Soebrantas hingga Jalan Sudirman.
Diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, tim yang diturunkan mendatangi kedai kopi dan kafe yang masih ramai pengunjung. Di sana pengunjung diingatkan akan bahaya Covid-19. "Di sana kami tidak cuma mengimbau, tapi melakukan pembubaran yang kedapatan masih ngumpul dan nongkrong," tegas dia.
Mantan Kepala Staf Korem 031/Wirabima ini melanjutkan, Satpol PP turun bersama aparat TNI, polri hingga BPBD seusai dengan imbauan Wali Kota (Wako) Pekanbaru yang sejak jauh hari sudah diterbitkan. "Agar aktivitas keramaian ditiadakan sementara. Kita juga ingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol Kesehatan sesuai arahan pemerintah. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," singkatnya.(ali)
Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…
DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.
Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…
Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…
Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…
Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…