Categories: Pekanbaru

Carikan Solusi Bagaikan APBD Bisa Digunakan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, meminta kepada Pemko Pekanbaru supaya dapat sesegera mungkin mencarikan solusi bagaimana APBD 2021 bisa digunakan cepat.

"Harapan kita tentu mendorong Pemko, bagaimana bisa APBD ini bisa digunakan secepatnya," kata Hamdani kepada wartawan.

Statement ini disampaikannya, menanggapi apa yang ditegaskan Sekdako Pekanbaru M Jamil sebelumnya. Disebutkan, persoalannya bukan di Pemko melainkan di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang sampai saat ini belum bisa digunakan. Mendengar informasi terbaru dari Pemko lewat media massa imi, bahwa soal APBD belum bisa digunakan dalam waktu dekat, dan yang menjadi penyebab adalah SIPD tadi, maka polisi PKS ini mendorong Pemko untuk dapat mencarikan solusi sesegera mungkin.

"Paling tidak solusi jangka pendek menjelang SIPD itu dapat di maksimalkan, " harap Hamdani.

Disebutkannya juga, baik masyarakat maupun OPD Pemko memang masih menunggu bagaimana perputaran APBD Pemko Tahun Anggaran 2021 bisa direalisasikan dengan cepat.

"Dengan pergeseran anggaran, mungkin dapat mempercepat proses realisasi APBD," harap Hamdani.

Disampaikan Hamdani juga, pihaknya (DPRD Pekanbaru, red) berencana akan mempertanyakan persoalan SIPD ini melalui Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat jika masih mengganjal juga.

"Supaya bagaimana masalah wajib seperti gaji dan juga kewajiban yang tidak bisa ditunda-tunda bisa tanpa aplikasi itu, langsung dibayarkan tidak harus masuk melalui pola tersebut. Tapi inikan domain eksekutif," terang Hamdani.

Adanya penyeragaman regulasi sistem yang dilaksanakan Pemerintah Pusat tentu harus didukung dengan banyak faktor, SDM paling penting, namun juga mesti ada kemudahan jika belum bisa digunakan. Apalagi saat ini sudah triwulan satu 2021.

"Pengaplikasian ini tidak segampang yang dibayangkan. Kalau di teknis Kemendagri mengharuskan maksimal. Tapi gara-gara sistem baru ini, sudah 3 bulan, semua daerah termasuk Pemko jadi tersandera," paparnya.

Untuk itu, ditegaskan Hamdani, karena persoalan ini merupakan domainnya Pemko, dia berharap supaya segera dapat solusi. (gus)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

20 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

21 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

21 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

21 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago