Categories: Pekanbaru

Carikan Solusi Bagaikan APBD Bisa Digunakan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, meminta kepada Pemko Pekanbaru supaya dapat sesegera mungkin mencarikan solusi bagaimana APBD 2021 bisa digunakan cepat.

"Harapan kita tentu mendorong Pemko, bagaimana bisa APBD ini bisa digunakan secepatnya," kata Hamdani kepada wartawan.

Statement ini disampaikannya, menanggapi apa yang ditegaskan Sekdako Pekanbaru M Jamil sebelumnya. Disebutkan, persoalannya bukan di Pemko melainkan di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang sampai saat ini belum bisa digunakan. Mendengar informasi terbaru dari Pemko lewat media massa imi, bahwa soal APBD belum bisa digunakan dalam waktu dekat, dan yang menjadi penyebab adalah SIPD tadi, maka polisi PKS ini mendorong Pemko untuk dapat mencarikan solusi sesegera mungkin.

"Paling tidak solusi jangka pendek menjelang SIPD itu dapat di maksimalkan, " harap Hamdani.

Disebutkannya juga, baik masyarakat maupun OPD Pemko memang masih menunggu bagaimana perputaran APBD Pemko Tahun Anggaran 2021 bisa direalisasikan dengan cepat.

"Dengan pergeseran anggaran, mungkin dapat mempercepat proses realisasi APBD," harap Hamdani.

Disampaikan Hamdani juga, pihaknya (DPRD Pekanbaru, red) berencana akan mempertanyakan persoalan SIPD ini melalui Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat jika masih mengganjal juga.

"Supaya bagaimana masalah wajib seperti gaji dan juga kewajiban yang tidak bisa ditunda-tunda bisa tanpa aplikasi itu, langsung dibayarkan tidak harus masuk melalui pola tersebut. Tapi inikan domain eksekutif," terang Hamdani.

Adanya penyeragaman regulasi sistem yang dilaksanakan Pemerintah Pusat tentu harus didukung dengan banyak faktor, SDM paling penting, namun juga mesti ada kemudahan jika belum bisa digunakan. Apalagi saat ini sudah triwulan satu 2021.

"Pengaplikasian ini tidak segampang yang dibayangkan. Kalau di teknis Kemendagri mengharuskan maksimal. Tapi gara-gara sistem baru ini, sudah 3 bulan, semua daerah termasuk Pemko jadi tersandera," paparnya.

Untuk itu, ditegaskan Hamdani, karena persoalan ini merupakan domainnya Pemko, dia berharap supaya segera dapat solusi. (gus)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

1 hari ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

1 hari ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

1 hari ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

1 hari ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

1 hari ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

1 hari ago