carikan-solusi-bagaikan-apbd-bisa-digunakan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, meminta kepada Pemko Pekanbaru supaya dapat sesegera mungkin mencarikan solusi bagaimana APBD 2021 bisa digunakan cepat.
"Harapan kita tentu mendorong Pemko, bagaimana bisa APBD ini bisa digunakan secepatnya," kata Hamdani kepada wartawan.
Statement ini disampaikannya, menanggapi apa yang ditegaskan Sekdako Pekanbaru M Jamil sebelumnya. Disebutkan, persoalannya bukan di Pemko melainkan di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang sampai saat ini belum bisa digunakan. Mendengar informasi terbaru dari Pemko lewat media massa imi, bahwa soal APBD belum bisa digunakan dalam waktu dekat, dan yang menjadi penyebab adalah SIPD tadi, maka polisi PKS ini mendorong Pemko untuk dapat mencarikan solusi sesegera mungkin.
"Paling tidak solusi jangka pendek menjelang SIPD itu dapat di maksimalkan, " harap Hamdani.
Disebutkannya juga, baik masyarakat maupun OPD Pemko memang masih menunggu bagaimana perputaran APBD Pemko Tahun Anggaran 2021 bisa direalisasikan dengan cepat.
"Dengan pergeseran anggaran, mungkin dapat mempercepat proses realisasi APBD," harap Hamdani.
Disampaikan Hamdani juga, pihaknya (DPRD Pekanbaru, red) berencana akan mempertanyakan persoalan SIPD ini melalui Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat jika masih mengganjal juga.
"Supaya bagaimana masalah wajib seperti gaji dan juga kewajiban yang tidak bisa ditunda-tunda bisa tanpa aplikasi itu, langsung dibayarkan tidak harus masuk melalui pola tersebut. Tapi inikan domain eksekutif," terang Hamdani.
Adanya penyeragaman regulasi sistem yang dilaksanakan Pemerintah Pusat tentu harus didukung dengan banyak faktor, SDM paling penting, namun juga mesti ada kemudahan jika belum bisa digunakan. Apalagi saat ini sudah triwulan satu 2021.
"Pengaplikasian ini tidak segampang yang dibayangkan. Kalau di teknis Kemendagri mengharuskan maksimal. Tapi gara-gara sistem baru ini, sudah 3 bulan, semua daerah termasuk Pemko jadi tersandera," paparnya.
Untuk itu, ditegaskan Hamdani, karena persoalan ini merupakan domainnya Pemko, dia berharap supaya segera dapat solusi. (gus)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…