Categories: Pekanbaru

Masih Kurang SosialisasiÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — BELUM Lama ini Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru telah memasang Pelican Crossing, yang berada tepat di depan Halte Trans Metro Pekanbaru.  Namun, keberadaan fasilitas publik tersebut, belum sepenuhnya diketahui masyarakat.

Pantaun Riau Pos, Senin (11/11) tepat di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, terdapat dua alat Pelican Crossing yang aktif di depan Halte Trans Metro Pekanbaru yang dilengkapi dengan lampu pengatur lalu lintas, sehingga dapat memudahkan masyarakat yang ingin menyebrang jalan.

Kendati telah menekan tombol menyeberang yang diiringi dengan suara sirine pemberhentian, namun masih banyak pengendara yang tetap melintas tanpa mendahulukan para pengendara selesai menyeberang.

Dahkia (25) salah seorang warga mengatakan, dirinya tidak mengetahui fungsi Pelican Crossing yang telah di pasang oleh dinas terkait, sehingga dirinya nekat menyebrang jalan secara manual, sembari melambai-lambaikan tangan sebagai tanda diberikan jalan untuk menyebrang.

"Saya nggak tau kalau ada tombol untuk menyebrang itu. Memang terasa asing sih, karena pihak terkait tidak pernah mensosialisasikan kegunaan fasilitas publik tersebut," ucapnya.

Meskipun baru mengetahui keberadaan fasilitas publik tersebut, dirinya tetap mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Pekanbaru yang telah mengutamakan kepentingan para pejalan kaki.

Hal yang sama juga terlihat di Pelican Croosing yang terdapat di Jalan Riau tepatnya didepan Novotel Hotel dan Sadira Plaza. Bahkan menurut salah seorang petugas keamanan setempat, Budi (39) mengaku, keberadaan Pelican Croosing tersebut baru berdiri sejak pertengahan Oktober 2019 lalu.

Pelican Croosing tersebut berdiri atas kerja sama antara Manajemen Novotel Hotel dan Sadira Plaza guna mempermudah arus lalu lintas para pejalan kaki yang ingin menyebrang.

"Sekarang belum banyak yang tau. Baik pengendara atau pun pejalan kaki. Kadang kami yang secara spontan menyebrangkan mereka karena kepadatan pengendara di jalan ini. Tadi juga saya coba menyebrang menggunakan tombol tersebut, suara sirine dan lampu merah sudah hidup, tapi tetap saja pengendara tidak tau fungsinya untuk apa, jadi ya main tancap gas saja mereka," jelasnya.

Dirinya sangat menyayangkan kurangnya sosialisasi tentang kegunaan fasilitas publik yang bernama Pelican Croossing tersebut. Pasalnya, keberadaan fasilitas publik tersebut sangat membantu masyarakat yang ingin menyebrang dengan aman dan nyaman.

Saat dikonfirmasi Riau Pos ke Kepala Seksi Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru, Sarwono SST (TD) mengatakan, pelican crossing adalah zebra cross yang dilengkapi tombol pengatur lampu lalu lintas.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru hanya memasang satu pelican crossing untuk memudahkan masyarakat Kota Pekanbaru dalam menyebrang jalan.

"Kita akan selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait fungsi fasilitas publik tersebut. Dan untuk yang ada di Jalan Riau tersebut bukan pihak kita yang memasang pelican crossing tersebut, melainkan dipasang sendiri oleh pihak Manajemen Sadira Plaza atau Novotel Hotel hasil dari rekomendasi dari Andalalin," tegasnya.(ksm)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

10 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

10 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

10 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

13 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

1 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

1 hari ago