Categories: Pekanbaru

Guru Minta Maaf, Disdik Keluarkan Edaran

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kasus perundungan (bully) yang terjadi di SMPN 38 Pekanbaru terus bergulir. Guru kelas di mana korban perundungan MFA mendapatkan kekerasan dari temannya meminta maaf. Dan atas kejadian ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru mengeluarkan surat edaran.

SMPN 38 Pekanbaru sendiri, Senin (11/11) mendapatkan kunjungan dari banyak pihak yang me­rasa prihatin terjadinya kasus perundungan di sekolah. Di antaranya dari Disdik Pekanbaru, DPR RI, DPRD Provinsi Riau, DPRD Kota Pekanbaru, LPMP sebagai perpanjangan tangan dari kementerian dan juga dari Polda. 

"Kejadian ini sangat kita sayangkan. Mudah-mudahan ke depan kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi," ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, kemarin.

Jamal mengaku menyesalkan persitiwa ini mengingat di sekolah ada program sekolah ramah anak dan sekolah sahabat keluarga. "Kalau sudah punya program ramah anak berarti tidak ada kekerasan lagi. Aman bagi anak. Berarti dengan kejadian ini ada kecolongan dari sekolah. Dan ada juga program sekolah sahabat keluarga," tuturnya. 

Jamal juga menegaskan, apapun kejadian di dalam sekolah, itu tanggung jawab pihak sekolah. Apalagi kejadian tersebut terjadi di dalam kelas.

Diceritakan Jamal, berdasarkan keterangan dari pihak sekolah, guru kelas mengaku tidak tahu kejadian perundungan tersebut. Baru tahu kejadiannya setelah pergantian guru berikutnya ada sekitar setengah jam. Korban bully sendiri tidak berdarah hidungnya. Tetapi tulang hidungnya bergeser.

"Jadi, yang tahu itu wali kelas setelah pergantian jam pelajaran. Jadi murid tidak memberitahu dan dia (korban, red) tidak mengadu. Cukup payah juga mengorek informasinya dari siswa tersebut. Setelah dikumpulkan kedua orang tua itu, hasil keputusan membawa korban ke rumah sakit. Jadi kalau dibilang dibiarkan, terserah kalian (wartawan, red) yang menilainya seperti apa," kata Jamal ke media.

Ia juga mengungkapkan kalau si pelaku bully usianya sudah 16 tahun. "Tidak wajar lagi umur 16 tahun masih duduk di kelas 2 SMP. Jadi, kalau pelaku ini nanti perlu perhatian khusus juga. Nanti akan kami pindahkan ke sekolah khusus pula. Akan kami lihat dari hasil assessment yang akan dilakukan," ungkap Jamal. (dof/*4/gus/*3/yls)

Laporan Tim Riau Pos, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

3 jam ago

Kendalikan Harga, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar di Pekanbaru

Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…

3 jam ago

Hati-Hati! Lubang di Flyover Sudirman Ancam Pengendara

Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.

3 jam ago

TKA SD Dimulai! 19.709 Murid Pekanbaru Ujian Berbasis Komputer

Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…

3 jam ago

Investasi Rp300 Miliar Masuk Siak, Ratusan Warga Siap Direkrut

Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…

3 jam ago

438 CJH Pekanbaru Siap Berangkat, Wako Agung Bakal Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji

Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…

5 jam ago