Categories: Pekanbaru

Validkan Data Penerima Bansos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi III DPRD Kota Pekanbaru memanggil hearing Dinas Sosial (Dissos) Pekanbaru. Dalam agenda ini, diminta kepada Dinsos untuk memvalid kan data masyarakat miskin penerima bantuan sosial (bansos) Covid-19 agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

"Benar, kemarin kami hearing dengan Dinsos terkait validasi data masyarakat miskin penerima bantuan. Kami ingin memastikan supaya datanya tidak tumpeng tinding, dan supaya penyaluran bantuan bisa tepat sasaran,’’ tutur anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain, Rabu (11/8).

Ditegaskan politisi PPP ini juga, agar data yang digunakan untuk penyaluran bansos itu harusnya data terbaru, bukan data lama. "Datanya harunya update, dan Dissos sudah sampaikan datanya ke kita. Sekitar 34 ribu jiwa masyarakat miskin Kota Pekanbaru sekarang. Jangan sampai orang kaya dapat bantuan ini," tegasnya.

Kepala Dissos Pekanbaru Mahyuddin menjelaskan, bahwa saat ini jumlah penduduk miskin di Kota Pekanbaru tercatat sekitar 34 ribu jiwa. Hal tersebut berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setiap tahunnya menurut beliau, jumlah warga miskin yang ada di Pekanbaru cenderung menurun. Untuk validasi data, disampaikannya, Dissos melalui seluruh lurah dan camat, diminta untuk melakukan pendataan, dari data lurah serta camat tersebut baru nantinya akan diketahui apakah benar adanya peningkatan atau tidak.

Saat ini disampaikannya, Pemko Pekanbaru menyiapkan 2.000 paket bantuan bahan pokok bagi warga miskin yang terpapar Covid-19, termasuk yang terdampak PPKM.

"Data ini, sedang kami kumpulkan, mana yang sedang isolasi di fasilitas pemerintah atau sedang diopname, maupun isolasi mandiri," tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk bantuan yang diberikan berupa bantuan paket sembako, dan proses penyaluran akan diantar dari rumah ke rumah.

"Kita kroscek dulu datanya apakah, dia sudah menerima BST atau PKH. Kalau sudah masuk tidak boleh terima, dan yang mendapat warga yang sedang positif saja," paparnya. Ditegaskan Mahyuddin, sesuai arahan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), syarat penerima harus ada alamat, ada foto penerima atau by name by address.(gus)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

9 jam ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

9 jam ago

Proyek Drainase Mangkrak, Jalan di Perumahan Lumba-Lumba Digenangi Air Kotor

Proyek drainase di Jalan Merpati, Binawidya, terhenti hampir tiga pekan dan menyebabkan air kotor menggenangi…

10 jam ago

Kabel Semrawut di Pekanbaru Bakal Ditanam Bawah Tanah, Penataan Dilakukan Bertahap

Pemko Pekanbaru mulai menata kabel telekomunikasi semrawut menuju sistem bawah tanah demi estetika dan kenyamanan…

10 jam ago

Sejak Januari, Damkar Pekanbaru Sudah Evakuasi 214 Ular dari Permukiman Warga

Damkar Pekanbaru mencatat 214 evakuasi ular sejak Januari 2026. Ular piton hingga kobra ditemukan masuk…

10 jam ago

Rohul Perkuat Promosi Wisata Lewat Branding Wonderful Indonesia Berbasis Medsos

Pemkab Rohul memperkuat promosi wisata melalui branding Wonderful Indonesia berbasis media sosial untuk mengenalkan destinasi…

10 jam ago