Categories: Pekanbaru

Kebijakan Ibadah Iduladha Segera Dibahas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Iduladha 1442 H diperkirakan akan jatuh pada 20 Juli mendatang. Untuk menentukan seperti apa kebijakan pelaksanaan ibadah dan penyembelihan hewan kurban saat pandemi Covid-19 masih mengkhawatirkan seperti saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera membahas bersama stakeholder terkait.

Pembahasan perlu dilakukan karena di Pekanbaru saat ini bersama daerah lain di Indonesia telah diterapkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayah Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT akhir pekan lalu mengatakan, pembahasan dilakukan bersama Forkopimda Pekanbaru. Rapat direncanakan bakal digelar pekan ini, pada 13 Juli nanti.

"Kalau (pelaksanaan) Iduladha kami akan bahas lagi tanggal 13 Juli,” kata dia.

Menurutnya, terkait pelaksanaan kegiatan ibadah Iduladha harus kembali dirapatkan dengan Forkopimda. Harus dilakukan kajian bersama dan melihat kondisi terkini sebaran Covid-19 di Pekanbaru.

Apalagi kasus positif Covid-19 di Pekanbaru saat ini masih cukup tinggi. Harus ada pertimbangan agar ibadah dilakukan dengan tetap menjalankan prokes.

Namun, pada pengetatan PPKM mikro yang telah berlangsung, ditegaskan Wako untuk lingkungan RW yang berstatus zona merah dan oranye kegiatan di rumah ibadah agar ditiadakan sementara.

"Penyelenggaraan ibadah di rumah ibadah untuk semua agama, itu hanya boleh dilaksanakan di zona kuning dan hijau,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, ibadah dapat dilakukan sementara di rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19. "Jika wilayah tersebut sudah berstatus aman dari sebaran Covid maka kegiatan di rumah ibadah dapat dilakukan kembali,” singkatnya.

Terkait akan adanya pembahasan ini juga dibenarkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs H Abdul Karim kepada Riau Pos, kemarin. Ia mengaku, setakat ini belum ada pembahasan terkait pelaksanaan ibadah Iduladha.

"Rencana besok, Senin (12/7) pagi kami akan menggelar rapat dengan pemko atau Satgas Covid. Apakah Salat Iduladha dilaksanakan di rumah atau boleh di masjid,” ujarnya.

Termasuk pemotongan hewan kurban, apakah dilaksanakan di rumah potong hewan atau di masjid, akan diputuskan dalam rapat tersebut. "Tunggulah hasil rapat besok. Saat ini kami belum bisa menjelaskannya,» singkatnya.(ali/dof)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

18 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

18 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

19 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

2 hari ago