Categories: Pekanbaru

Kebijakan Ibadah Iduladha Segera Dibahas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Iduladha 1442 H diperkirakan akan jatuh pada 20 Juli mendatang. Untuk menentukan seperti apa kebijakan pelaksanaan ibadah dan penyembelihan hewan kurban saat pandemi Covid-19 masih mengkhawatirkan seperti saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera membahas bersama stakeholder terkait.

Pembahasan perlu dilakukan karena di Pekanbaru saat ini bersama daerah lain di Indonesia telah diterapkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayah Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT akhir pekan lalu mengatakan, pembahasan dilakukan bersama Forkopimda Pekanbaru. Rapat direncanakan bakal digelar pekan ini, pada 13 Juli nanti.

"Kalau (pelaksanaan) Iduladha kami akan bahas lagi tanggal 13 Juli,” kata dia.

Menurutnya, terkait pelaksanaan kegiatan ibadah Iduladha harus kembali dirapatkan dengan Forkopimda. Harus dilakukan kajian bersama dan melihat kondisi terkini sebaran Covid-19 di Pekanbaru.

Apalagi kasus positif Covid-19 di Pekanbaru saat ini masih cukup tinggi. Harus ada pertimbangan agar ibadah dilakukan dengan tetap menjalankan prokes.

Namun, pada pengetatan PPKM mikro yang telah berlangsung, ditegaskan Wako untuk lingkungan RW yang berstatus zona merah dan oranye kegiatan di rumah ibadah agar ditiadakan sementara.

"Penyelenggaraan ibadah di rumah ibadah untuk semua agama, itu hanya boleh dilaksanakan di zona kuning dan hijau,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, ibadah dapat dilakukan sementara di rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19. "Jika wilayah tersebut sudah berstatus aman dari sebaran Covid maka kegiatan di rumah ibadah dapat dilakukan kembali,” singkatnya.

Terkait akan adanya pembahasan ini juga dibenarkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs H Abdul Karim kepada Riau Pos, kemarin. Ia mengaku, setakat ini belum ada pembahasan terkait pelaksanaan ibadah Iduladha.

"Rencana besok, Senin (12/7) pagi kami akan menggelar rapat dengan pemko atau Satgas Covid. Apakah Salat Iduladha dilaksanakan di rumah atau boleh di masjid,” ujarnya.

Termasuk pemotongan hewan kurban, apakah dilaksanakan di rumah potong hewan atau di masjid, akan diputuskan dalam rapat tersebut. "Tunggulah hasil rapat besok. Saat ini kami belum bisa menjelaskannya,» singkatnya.(ali/dof)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tanpa Konflik, PTPN IV PalmCo Pulihkan 223 Hektare Aset Negara

PTPN IV PalmCo berhasil pulihkan 223 hektare aset negara lewat pendekatan humanis tanpa konflik, sekaligus…

20 jam ago

Daihatsu Gran Max Tampil di GIICOMVEC 2026, Jadi Andalan Pelaku Usaha

Daihatsu tampil di GIICOMVEC 2026 dengan Gran Max multifungsi sebagai solusi mobilitas dan pendukung usaha…

21 jam ago

IMA Pekanbaru Satukan Member Lewat Halalbihalal dan Program Baru

IMA Pekanbaru gelar halalbihalal sekaligus realisasikan program arisan untuk memperkuat silaturahmi dan kolaborasi antaranggota.

21 jam ago

Ratusan Dapur Beroperasi, Program MBG Jangkau 1,5 Juta Warga Riau

Program MBG di Riau telah menjangkau 1,5 juta warga. Selain meningkatkan gizi, program ini juga…

22 jam ago

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Hampir Tuntas, Pelantikan Segera Digelar

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru hampir selesai. Pemko siapkan pelantikan serentak usai masa sanggah untuk menjamin…

22 jam ago

Dentuman DJ Ganggu Warga, Pedagang Kuliner Malam Ditegur

Satpol PP Pekanbaru menegur pedagang kuliner malam yang memutar musik DJ karena dinilai mengganggu kenyamanan…

22 jam ago