sk-sabarudi-sebagai-ketua-dprd-pekanbaru-sudah-diteken-gubri
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah meneken Surat Keputusan (SK) untuk M Sabarudi sebagai Ketua DPRD Pekanbaru pengganti Hamdani. Dengan demikian, maka usulan pergantian Ketua DPRD yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan segera tuntas.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus mengatakan, setelah diteken Gubri, selanjutnya pihaknya menyerahkan SK tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"SK untuk penggantian Ketua DPRD Pekanbaru sudah diteken Pak Gubernur. SK-nya juga sudah kami serahkan ke Pemko Pekanbaru," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk proses selanjutnya yakni Pemko Pekanbaru menyerahkan ke DPRD Pekanbaru dalam hal ini alat kelengkapan dewan di DPRD Pekanbaru. Sebelum dilantik, Badan Muswarah atau Bamus akan rapat untuk menentukan waktu pelantikannya.
"Setelah diteken Pak Gubernur, tugas kami selesai. Selanjutnya tinggal diproses di DPRD Pekanbaru untuk dilakukan pelantikan," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman
Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…
Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…