Categories: Pekanbaru

Kelulusan Secata Korem 031/WB Diumumkan Hari Ini

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komando Resor Militer (Korem) 031/Wira Bima selesai menggelar seleksi penerimaan Sekolah Calon Tamtama (Secata) TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran (TA) 2022. Penutupan seleksi ditandai dengan pelaksanaan Penilaian Panitia Penentu Akhir (Pantukhir) pada Senin (11/4).

Hadir dalam pelaksanaan Pantukhir Danrem 031/WB Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, Kepala Staf Korem (Kasrem) Kolonel Inf Habzen Sianturi serta beberapa kepala staf Korem 031/WB. Kepada wartawan, Danrem Brigjen TNI Parlindung Hutagalung bercerita, rekrutmen Secata TNI AD rutin digelar setiap tahun.

"Ini sudah dibuka rekrutmen pada Februari 2022 lalu secara online. Sewaktu buka pendaftaran ada sekitar 500 pelamar dari berbagai daerah. Kemudian dilakukan verifikasi. Pada Maret lalu didapatlah 200-an peserta untuk ikut tes administrasi," ucap Danrem.

Dari tes administrasi tersebut, sambung dia, dilakukan tes fisik. Baik berupa pengecekan tinggi badan, tes kesehatan, tes laboratorium, tes penyakit dalam dan beberapa tes kesehatan lainnya. Dari sini tersaring sekitar 150 peserta. Kemudian disaring lagi menjadi 45 peserta yang masuk kedalam seleksi tahap ketiga.

"Ini masuk seleksi tahap ketiga. Tahap subpanpus. Ini yang menentukan masing-masing calon diterima sebagai calon tamtama. Panitia juga melakukan pendalaman mental bagaimana siswa ini memiliki kepribadian yang baik dan ideologi yang baik," ujarnya.(nda)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

14 menit ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

34 menit ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

54 menit ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

1 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

5 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

6 jam ago