BUDI ARGAP SITUNGKIR
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau menyiapkan puluhan desa ataupun kelurahan binaan sadar hukum untuk 2024. Hal ini dalam rangka mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, hingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat penyiapan bahan kegiatan penyuluhan hukum ini pada Jumat (8/3) lalu. Adapun tujuannya dibentuknya Desa atau Kelurahan Binaan ini untuk meningkatkan kesadaran dan budaya hukum di tengah masyarakat
“Tujuannya aga terciptanya pemahaman tentang dimensi penilaian desa atau kelurahan sadar hukum. Kita telah memperoleh data usulan desa atau kelurahan sadar hukum yang akan dibina di Provinsi Riau,” katanya.
Kegiatan ini akan berkolabirasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sejumlah kabupaten dimana desa atau kelurahan masuk dalam program ini.
Adapun desa atau kelurahan yang masuk program ini, diantaranya 40 kelurahan di Kota Pekanbaru, 10 desa di Kabupaten Pelalawan Sebanyak, 15 Desa di Kabupaten Kampar dan 3 desa di Kabupaten Siak.(end)
Jalur Gadis Manja menjadi juara Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa setelah mengalahkan 65…
PSPS Pekanbaru merekrut Dimas Wicaksono, eks Persebaya yang punya pengalaman Liga 1, untuk memperkuat skuad…
Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…
Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.
Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…
Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…