BUDI ARGAP SITUNGKIR
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau menyiapkan puluhan desa ataupun kelurahan binaan sadar hukum untuk 2024. Hal ini dalam rangka mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, hingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat penyiapan bahan kegiatan penyuluhan hukum ini pada Jumat (8/3) lalu. Adapun tujuannya dibentuknya Desa atau Kelurahan Binaan ini untuk meningkatkan kesadaran dan budaya hukum di tengah masyarakat
“Tujuannya aga terciptanya pemahaman tentang dimensi penilaian desa atau kelurahan sadar hukum. Kita telah memperoleh data usulan desa atau kelurahan sadar hukum yang akan dibina di Provinsi Riau,” katanya.
Kegiatan ini akan berkolabirasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sejumlah kabupaten dimana desa atau kelurahan masuk dalam program ini.
Adapun desa atau kelurahan yang masuk program ini, diantaranya 40 kelurahan di Kota Pekanbaru, 10 desa di Kabupaten Pelalawan Sebanyak, 15 Desa di Kabupaten Kampar dan 3 desa di Kabupaten Siak.(end)
Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…
Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…
Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…
Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…