dua-pejambret-dibogem-warga-kenal-tiga-hari-langsung-beraksi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua pemuda bernama S alias Sal (19) dan Oas alias Ok (18) kini mendekam di Polsek Bukit Raya sejak Senin (11/2) malam. Keduanya terlibat kasus jambret. Korban Riza Mayan (21).
Kedua tersangka yang sudah tidak bersekolah itu mengaku baru kenal tiga hari di warnet. “Mereka itu baru kenal tiga hari. Dan yang ngajak main itu si Sal,” sebut Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar melalui Kanit Reskrim Iptu Selamat pada Riau Pos Rabu (12/2).
Sementara itu tersangka Sal pun mengakui. Lebih jauh, ia sudah bermain tiga kali. “Pertama dan kedua itu main sendiri yaitu di Tenayan Raya dan Sukajadi. Sementara yang ketiga main dengan Ok di Bukit Raya,” sebutnya.
Kapolda Riau meninjau TKP dugaan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan dan memastikan penyelidikan dilakukan serius…
Pemkab Kuansing merencanakan tradisi mandi balimau jelang Ramadan dipusatkan di Kelurahan Muara Lembu, namun masih…
Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…
Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…
Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli