gubri-tunjuk-wabup-bengkalis-pelaksana-harian-bupati-sk-plt-tunggu-mendagri
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menunjuk Wakil Bupati (Wabub) Bengkalis Muhammad sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis. Penunjukan Plh tersebut dikarenakan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditahan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Surat penunjukan sebagai Plh sudah diberikan, namun untuk surat Plt nya masih menunggu dari mendagri. Kita sudah kirim surat usulan itu ke Mendagri," kata Gubri Syamsuar.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Sudarman mengatakan, surat pengajuan tersebut sudah dikirimkan ke Mendagri untuk persetujuan Muhammad sebagai Plt Bengkalis. Karena secara aturan, jika bupati berhalangan maka diserahkan ke wakil bupati sebagai Plt bupati.
Dijelaskan Sudarman, dengan ditahannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin oleh KPK, maka yang bersangkutan sudah dianggap berhalangan dan tidak bisa menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bengkalis. Dan bupati tidak lagi berhak menjalankan organisasi pemerintahan selama masih dalam tahanan, sampai keluarnya keputusan inkrah.
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…