ojk-terima-berkas-calon-komut-dan-direksi-brk
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) Bank Riau Kepri (BRK) yang menetapkan calon komisaris utama (Komut) dan direksi pada 17 Januari lalu, akhirnya sampai ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau. OJK telah menerima berkas calon pejabat BRK tersebut untuk uji kelayakan dan kepatutan.
Hal ini disampaikan Kepala OJK Provinsi Riau Yusri kepada Riau Pos, Selasa (10/2). Ia juga mengatakan dokumen yang sudah diterima tersebut akan diproses lebih lanjut. "Berkas dari BRK sudah kami terima, prosesnya banyak di sini. Banyak hal yang perlu diteliti," kata Yusri.
Yusri mengatakan tidak bisa memastikan kapan proses tersebut bisa diselesaikan. Tetapi ia berjanji secepatnya OJK akan menyelesaikannya. Paling lama satu bulan setelah berkas diterima. "Prosesnya tak bisa dipastikan. Tapi secepatnya kami laksanakan," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam RUPS-LB BRK, para pemegang saham sudah menyepakati untuk memilih para calon pejabat guna mengisi kekosongan posisi komisaris utama (Komut) dan dewan direksi yang selama ini kosong. Nama-nama yang disepakati dalam RUPS-LB itu adalah, Yan Prana Jaya dan Indra sebagai calon Komut Bank Riau Kepri, serta Andi Buchori dan Nizam Putih sebagai calon direktur utama.
Kemudian Denny Mulia Akbar dan Said Syamsuri sebagai calon direktur operasional. Terakhir, MA Suharto dan Muhammad Jazuli sebagai calon direktur dana dan jasa.(a)
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.