Categories: Pekanbaru

Bangun Rumah Jangan Langgar GSB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan masyarakat, terutama pelaku usaha yang ingin membangun rumah atau tempat usaha agar mengikuti aturan yang berlaku. Salah satunya, tidak dibenarkan pembangunan rumah atau tempat usaha berdiri di atas garis sempadan bangunan (GSB).

Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Tepadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Quarte Rudianto menjelaskan, GSB adalah batas jarak minimal yang membatasi bangunan dengan lahan di sekitarnya. GSB berfungsi untuk menjaga keamanan dan meningkatkan estetika lingkungan.

”Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin membangun, harus mengikuti peraturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Aturan itu sudah ditetapkan, sudah ditentukan dalam bentuk perda,” ujarnya.

Dijelaskannya, masyarakat yang ingin mendirikan bangunan gedung, harus mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas PUPR Pekanbaru.

”PBG merupakan perizinan yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan,” katanya.(ayi)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

6 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

6 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

7 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

7 jam ago

Efisiensi Anggaran, Ratusan Mahasiswa PKH Siak Alami Tunda Bayar

Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…

7 jam ago

Investasi Meranti Melonjak, Pemprov Riau Pasang Target Rp1,5 Triliun

Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…

8 jam ago