Categories: Pekanbaru

203 Warga Terjaring, 107 Sudah Bayar Denda

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) — Terhitung sejak Januari 2020 sampai dengan Kamis (10/9) sudah ada 203 warga Kota Pekanbaru yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satuan Tugas (Satgas) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru karena membuang sampah sembarangan dan tidak sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Dari jumlah tersebut, 107 di antaranya sudah membayar denda sebesar Rp250 ribu. Sedangkan 96 sisanya belum membayar denda sehingga KTP mereka masih ditahan di DLHK Pekanbaru.

"Sejak Januari sampai saat ini sudah 203 warga terjaring OTT. 107 sudah bayar denda, sisanya 96 belum membayar denda," ujar Kepala Dinas DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono melalui Kasi Penegakan Hukum DLHK Kota Pekanbaru Rubi Adrian kepada Riau Pos, Kamis (10/9).

Dijelaskannya, keberadaan Satgas Gakkum DLHK Kota Pekanbaru sudah ada di masing-masing 12 Kecamatan Kota Pekanbaru, dimana di setiap kecamatan terdapat 1 tim yg terdiri dari 10 orang Satgas yang bertugas khusus untuk menindak setiap pelanggaran Perda No 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah dan pelanggaran penataan lingkungan di setiap kecamatan.

Untuk sanksi pelanggaran Perda No 8 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah di atur dalam Perwako No 134 Tahun 2018 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif pelanggaran Perda No 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah, yaitu berupa panarikan uang atau denda sebesar Rp250.000.

"Kalau pelanggar tidak menebus KTP, maka KTP-nya  disita,  dan apabila dalam tenggang waktu 1 minggu KTP pelanggar belum juga ditebus, maka DLHK Kota Pekanbaru akan menyurati Disdukcapil Pekanbaru untuk melakukan pemblokiran NIK pelanggar. Dan apabila pelanggar sudah menebus KTP-nya, maka DLHK akan kembali menyurati Disdukcapil Pekanbaru untuk pembukaan blokir NIK pelanggar yang sudah membayar uang denda sesuai dengan Perwako No 134 tahun 2018," terangnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, personel tersebut dibagi menjadi beberapa tim diantaranya tim OTT, tim patroli dan tim yang memang disiagakan di lokasi yang dicurigai dijadikan tempat pembuangan sampah liar. Dan untuk jumlah anggota dalam satu tim itu tentatif disesuaikan dengan situasi dan lokasi yang akan dipantau.

"Kami juga menjaring warga yang membuang sampah dengan menggunakan becak motor,’’ katanya.

Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Hujan Deras di Batam, Material dari Bukit Gundul Hantam Jalan Baloi

Hujan deras di Baloi Batam picu banjir lumpur dan kayu gelondongan dari bukit gundul, jalan…

9 jam ago

Sampah Plastik Kepung Pantai Padang, Minta Penanganan Serius

Tumpukan sampah plastik kepung Pantai Padang di sekitar Masjid Al-Hakim, wisatawan soroti kebersihan kawasan wisata…

10 jam ago

Parkir Sembarangan di Flyover Kelok 9, Pengendara Disanksi Push Up

Satlantas Polres Limapuluh Kota beri sanksi push up bagi pengendara yang parkir sembarangan di Flyover…

12 jam ago

Beli RoaMax Umrah Telkomsel, Bonus Voucher Kuliner Nusantara di Makkah

Telkomsel hadirkan RoaMax Umrah kuota 70 GB hingga 17 hari plus voucher kuliner Nusantara di…

12 jam ago

The Premiere Hotel Hadirkan “Resapi Ramadan”, All You Can Eat Rp198 Ribu

The Premiere Hotel Pekanbaru hadirkan program Resapi Ramadan dengan konsep All You Can Eat dan…

12 jam ago

Ramadan di Rumbai Makin Semarak, 99 Asma’ul Husna dan 25 Nama Nabi Terangi Jalan Sembilang

Ratusan lentera Asma’ul Husna dan nama nabi terangi Jalan Sembilang Rumbai, jadi tradisi Ramadan yang…

14 jam ago