Minta Parkir Rp3.000, Jukir Ditangkap
(RIAUPOS.CO) — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menangkap juru parkir (jukir) ilegal di Pasar Arengka, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Selasa (10/9).
Menurut Kepala UPTD Perparkiran Dishub Pekanbaru H Khairunnas, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengatakan jika ada juru parkir di Pasar Arengka yang memasang tarif tidak sesuai dengan peraturab yang berlaku. “Dia bawa tulisan parkir Rp3.000. Itu kan tidak sesuai dengan peraturan,” kata Khairunas.
Khairunas mengungkapkan jukir tersebut ketika ditangkap tidak dapat menunjukkan SPT dan tidak memberikan retribusi uang parkir kepada siapa pun. “Pas kita tanya, dia ternyata tidak ada SPT, uang parkirnya juga buat dirinya sendiri,” ungkapnya. Khairuna menuturkan akan menindak jukir ilegal tersebut, dengan memberikan peringatan atau teguran dan surat perjanjian agar tidak mengukangi lagi kesalahan yang dilakukan.
Selain itu, Khairunas berharap agar masyarakat melaporkan kepada Dishub jika ada jukir nakal maupun jukir yang memberikan tarif tidak sesuai peraturan. “Pekanbaru ini kan luas, jadi kalau tidak ada laporan masyarakat kami susah menindaknya, kalau ada yang seperti itu laporkan saja,” pungkasnya.
Tak hanya itu, Khairunas menjelaskan jika tarif parkir sebenarnya untuk kendaraan roda dua adalah Rp1.000, sedangakan kendaraan roda empat memiliki tarif parkir Rp2.000. “Kami sudah buat papan tarif parkir di mana-mana, yang bener untuk sepeda motor itu Rp 1.000,” jelas Khairunas.(*2/yls)
Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru
Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…
Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…
Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…
Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…
Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…