DPRD Diharapkan Gesa Perda yang Belum Tuntas
(RIAUPOS.CO) — Masa tugas anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir periode 2014-2019 segera berakhir. Untuk itu, Bupati Rohil Suyatno Amp mengharapkan agar legislator dapat menggesa Peraturan daerah (Perda) yang belum selesai.
Harapan itu disampaikan bupati saat menghadiri gelaran sidang DPRD Rohil, di Batu Enam, Bagansiapi-api, Senin (9/9).
“Harapan kita semua agar apa yang ditargetkan itu dapat selesai dengan tepat waktu sehingga menjadi pengabdian yang luar biasa dan dirasakan oleh masyarakat,” sebut bupati.
Selain itu, Suyatno juga mengajak seluruh pihak termasuk eksekutif agar dapat berbuat lebih baik bagi daerah. Menurut dia, hal itu harus dimiliki oleh setiap pihak karena pada dasarnya semua mempunyai tanggung jawab terhadap keberadaan daerah Rohil saat ini.
Untuk itu tegasnya harus bisa memberikan kontribusi sesuai dengan peran dan tanggung jawab yang dimiliki.
“Mari kita semua untuk dapat bekerja dengan lebih maksimal dan doakan selalu dalam keadaan sehat-sehat saja sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai,” kata bupati.(adv)
Bencana abrasi melanda Desa Sungai Nyiur, Inhil. Enam rumah rusak berat dan belasan jiwa terdampak…
Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…
Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…
Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…
Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…