DPRD Diharapkan Gesa Perda yang Belum Tuntas
(RIAUPOS.CO) — Masa tugas anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir periode 2014-2019 segera berakhir. Untuk itu, Bupati Rohil Suyatno Amp mengharapkan agar legislator dapat menggesa Peraturan daerah (Perda) yang belum selesai.
Harapan itu disampaikan bupati saat menghadiri gelaran sidang DPRD Rohil, di Batu Enam, Bagansiapi-api, Senin (9/9).
“Harapan kita semua agar apa yang ditargetkan itu dapat selesai dengan tepat waktu sehingga menjadi pengabdian yang luar biasa dan dirasakan oleh masyarakat,” sebut bupati.
Selain itu, Suyatno juga mengajak seluruh pihak termasuk eksekutif agar dapat berbuat lebih baik bagi daerah. Menurut dia, hal itu harus dimiliki oleh setiap pihak karena pada dasarnya semua mempunyai tanggung jawab terhadap keberadaan daerah Rohil saat ini.
Untuk itu tegasnya harus bisa memberikan kontribusi sesuai dengan peran dan tanggung jawab yang dimiliki.
“Mari kita semua untuk dapat bekerja dengan lebih maksimal dan doakan selalu dalam keadaan sehat-sehat saja sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai,” kata bupati.(adv)
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…
Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…
Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…
Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…