jukir-nakal-foto-dan-laporkan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Akhir-akhir ini keluhan terhadap pengelolaan perparkiran di Kota Pekanbaru mengemuka. Mulai dari lokasi yang tidak seharusnya, sampai pelayanan juru parkir (jukir) yang membuat pengendara kesal.Untuk memastikan masyarakat terlayani saat parkir di manapun di Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mempersilakan masyarakat melaporkan temuan di lapangan.
Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar. Aduan bisa dilakukan di Dishub tidak hanya soal aturan seperti memungut tarif di atas yang ditetapkan atau tidak menggunakan karcis. Tapi juga jika pelayanan jukir dirasa tidak sesuai bisa dilaporkan. Bahkan masyarakat bisa melapor bila ada jukir tidak mengenakan setelan khusus jukir.
"Kalau ditemui di lapangan soal pelayanan jukir, silakan laporkan! Baik itu soal tarif, tidak memberikan karcis dan lainnya. Jangan lupa foto jukir, lokasi dan jamnya agar seakurat mungkin, karena satu
tempat bisa ada tiga jukir sesuai shift. Kalau ternyata betul yang diadukan, kami akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku," kata Radinal sambil menambahkan laporan bisa dilakukan ke akun instagram Dishub Pekanbaru di @dishub.kotapekanbaru.
Radinal menyebutkan, pihaknya bukan tidak pernah mengambil tindakan terhadap jukir nakal. Pendisiplinan beberapa kali telah dilakukan untuk memastikan pelayanan parkir didapatkan warga Kota. Adapun proses tindakan yang diambil, mulai dari surat teguran pertama, kedua hingga sanksi pemberhentian kalau masih saja tidak tertib melaksanakan tugas.
Sementara itu, seorang warga Yanti mengaku pernah diminta tarif parkir sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor. Saat itu ia mengunjungi salah satu toko pernak-pernik di Jalan HR Soebrantas. Ia juga mengaku sempat berdebat dengan jukir saat diminta Rp2.000.
"Awalnya saya kasih Rp1.000, tapi dia (jukir, red) bilang tarif parkir Rp2.000. Saya sempat protes. Tapi dia bilang lagi kalau itu memang sudah keputusan Dishub," sebutnya, kemarin.
Soal pihak Dishub yang ingin warga melaporkan temuan jika ada jukir nakal, Yanti mengapresiasi hal itu. Hanya saja, menurutnya jika harus mengambil foto jukir, ia mengaku takut melakukan itu.
"Saya pribadi takut kalau harus ambil foto jukirnya. Takut dia marah lalu saya yang malah kenapa-napa. Daripada berisiko, lebih baik saya ngalah. Tapi saya tidak ikhlas," sebutnya lagi.
Ia menyarankan agar Dishub rutin memberikan pengarahan kepada para jukir. "Atau kalau perlu ada petugas Dishub yang menyamar melakukan pengecekan di lapangan atas laporan warga," sarannya.(yls)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.