Categories: Pekanbaru

Penyuap Andi Putra Dituntut Tiga Tahun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso,  penyuap Bupati non-aktif Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra, dengan hukuman tiga tahun penjara. Sudarso yang melakukan suap untuk memuluskan izin hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan tersebut juga dituntut pidana denda sebesar Rp200 juta subsider empat bulan kurungan penjara.

"Meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dikurangi masa penahanan," kata jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (10/3).

Jaksa KPK dalam tuntutannya meyakini, Sudarso telah melakukan penyuapan kepada Andi Putra dalam kaitannya dengan perpanjangan izin HGU PT AA sebesar Rp500 juta. Fakta persidangan mengungkap uang diberikan pada tanggal 27 September 2021 lalu lewat sopir Andi Putra, Deli Iswanto alias Muncak. Dua hari kemudian uang berpindah tangan ke Andi Putra setelah sebelumnya uang sempat dititipkan ke  pengawas kebun sawitnya yang bernama Andri alias Aan.

Pemberian uang tersebut diduga untuk memuluskan penerbitan surat rekomendasi tidak keberatan dari Pemerintah Kabupaten Kuansing bila kebun plasma PT AA yang akan diperpanjang HGU-nya dibangun hanya di wilayah Kabupaten Kampar. Surat pengajuan permohonan rekomendasi tersebut sebelumnya sudah diberikan manajemen PT AA ke Pemkab Kuansing.

Sudarso dituntut dengan pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tipikor jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana. Sebelumnya, jaksa KPK mendakwanya melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

KPK sendiri menangkap Sudarso pada 18 Oktober 2021, beberapa saat setelah mendatangi  kediaman Andi Putra di Kuansing. Keesokan harinya KPK memanggil Andi Putra untuk hadir ke Polda Riau. Keduanya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.(end)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

20 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

21 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

21 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

21 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago