mediasi-gugatan-pengelolaan-sampah-diperpanjang
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tergugat citizen lawsuit terkait pengelolaan sampah Kota Pelanbaru meminta perpanjangan waktu mediasi. Sedianya, mediasi yang ditengahi Hakim Mediator Daniel di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Kamis (10/2), merupakan yang terakhir. Karena sudah habis masa tiga puluh hari kerja sesuai yang diberikan hakim.
Namun pemegang kuasa tergugat yaitu Wali Kota Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, dan DPRD Kota Pekanbaru meminta tambahan waktu satu pekan. Para pemegang kuasa tergugat beralasan ingin melanjutkan mediasi. Selain itu mereka juga ingin berkoordinasi terlebih dahulu dengan prinsipal masing-masing.
Kuasa hukum penggugat, Noval Setiawan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru menyebutkan, sampai mediasi kemarin, pihak tergugat belum memenuhi permintaan penggugat. Padahal sejumlah permintaan itu, bila dikabulkan, merupakan pertimbangan pihaknya menerima perdamaian dalam perkara tersebut.
"Belum ada (permintaan penggugat) dikabulkan tergugat. Mereka belum menjawab jawaban penggugat (yang diajukan pekan) kemarin. Karena katanya harus berkoordinasi dulu bersama prinsipal," kata Noval berkomentar usai sidang kemarin.
Terkait permintaan tambahan waktu untuk mediasi, LBH Pekanbaru sebagai pemegang kuasa dua warga Pekanbaru yang menggugat, memilih menyetujui hal tersebut. Selama hal itu memang diatur dalam
"Sesuai Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2016, mediasi itu 30 hari kerja. Tapi memang bisa diperpanjang, jadi masih ada sekitar sepekan lagi sebelum memutuskan untuk deadlock atau berhasil," kata Noval.
Seperti dikatakan Noval pihaknya hanya akan bersedia berdamai bila permintaan mereka dikabulkan. Salah satu permintaan itu ada membuat aturan yang mengikat terkait pembatasan kantong plastik. Karena penggugat yang juga didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, kantong plastik menjadi salah satu penyebab tumpukan sampah di Kota Pekanbaru.(end)
Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…
Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…
Pegawai PNM Ukui, Pelalawan, tenggelam di Sungai Indragiri saat menuju lokasi survei kebun di Kecamatan…
Pemkab Rohul menegaskan komitmen melestarikan tradisi suluk sebagai identitas daerah dan benteng moral masyarakat Negeri…
Ratusan warga memadati operasi pasar murah di Rambah Hilir untuk mendapatkan sembako murah menjelang Hari…
Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Kepulauan Meranti tahun 2026 dipasok dari luar daerah karena…