Categories: Pekanbaru

Mediasi Gugatan Pengelolaan Sampah Diperpanjang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tergugat citizen lawsuit terkait pengelolaan sampah Kota Pelanbaru meminta perpanjangan waktu mediasi. Sedianya, mediasi yang ditengahi Hakim Mediator Daniel di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Kamis (10/2), merupakan yang terakhir. Karena sudah habis masa tiga puluh hari kerja sesuai yang diberikan hakim.

Namun pemegang kuasa tergugat yaitu Wali Kota Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, dan DPRD Kota Pekanbaru meminta tambahan waktu satu pekan. Para pemegang kuasa tergugat beralasan  ingin melanjutkan mediasi. Selain itu mereka juga ingin berkoordinasi terlebih dahulu dengan prinsipal masing-masing.

Kuasa hukum penggugat, Noval Setiawan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru menyebutkan, sampai mediasi kemarin, pihak tergugat belum memenuhi permintaan penggugat. Padahal  sejumlah permintaan itu, bila dikabulkan, merupakan pertimbangan pihaknya menerima perdamaian dalam perkara tersebut.

"Belum ada (permintaan penggugat) dikabulkan tergugat. Mereka belum menjawab jawaban penggugat (yang diajukan pekan) kemarin. Karena katanya harus berkoordinasi dulu bersama prinsipal," kata Noval berkomentar usai sidang kemarin.

Terkait permintaan tambahan waktu untuk mediasi, LBH Pekanbaru sebagai pemegang kuasa dua warga Pekanbaru yang menggugat, memilih menyetujui hal tersebut. Selama hal itu memang diatur dalam

"Sesuai Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2016, mediasi itu 30 hari kerja. Tapi memang bisa diperpanjang, jadi masih ada sekitar sepekan lagi sebelum memutuskan untuk deadlock atau berhasil," kata Noval.

Seperti dikatakan Noval pihaknya hanya akan bersedia berdamai bila permintaan mereka dikabulkan. Salah satu permintaan itu ada membuat aturan yang mengikat terkait pembatasan kantong plastik. Karena penggugat yang juga didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, kantong plastik menjadi salah satu penyebab tumpukan sampah di Kota Pekanbaru.(end)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

17 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

17 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

17 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

17 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago