Categories: Pekanbaru

Mediasi Gugatan Pengelolaan Sampah Diperpanjang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tergugat citizen lawsuit terkait pengelolaan sampah Kota Pelanbaru meminta perpanjangan waktu mediasi. Sedianya, mediasi yang ditengahi Hakim Mediator Daniel di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Kamis (10/2), merupakan yang terakhir. Karena sudah habis masa tiga puluh hari kerja sesuai yang diberikan hakim.

Namun pemegang kuasa tergugat yaitu Wali Kota Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, dan DPRD Kota Pekanbaru meminta tambahan waktu satu pekan. Para pemegang kuasa tergugat beralasan  ingin melanjutkan mediasi. Selain itu mereka juga ingin berkoordinasi terlebih dahulu dengan prinsipal masing-masing.

Kuasa hukum penggugat, Noval Setiawan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru menyebutkan, sampai mediasi kemarin, pihak tergugat belum memenuhi permintaan penggugat. Padahal  sejumlah permintaan itu, bila dikabulkan, merupakan pertimbangan pihaknya menerima perdamaian dalam perkara tersebut.

"Belum ada (permintaan penggugat) dikabulkan tergugat. Mereka belum menjawab jawaban penggugat (yang diajukan pekan) kemarin. Karena katanya harus berkoordinasi dulu bersama prinsipal," kata Noval berkomentar usai sidang kemarin.

Terkait permintaan tambahan waktu untuk mediasi, LBH Pekanbaru sebagai pemegang kuasa dua warga Pekanbaru yang menggugat, memilih menyetujui hal tersebut. Selama hal itu memang diatur dalam

"Sesuai Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2016, mediasi itu 30 hari kerja. Tapi memang bisa diperpanjang, jadi masih ada sekitar sepekan lagi sebelum memutuskan untuk deadlock atau berhasil," kata Noval.

Seperti dikatakan Noval pihaknya hanya akan bersedia berdamai bila permintaan mereka dikabulkan. Salah satu permintaan itu ada membuat aturan yang mengikat terkait pembatasan kantong plastik. Karena penggugat yang juga didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, kantong plastik menjadi salah satu penyebab tumpukan sampah di Kota Pekanbaru.(end)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Lebih dari 10 Titik Jalan di Bangkinang Diperbaiki Dinas PUPR Kampar

Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…

4 jam ago

Pemkab Siak Bagikan 49 Ribu Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…

4 jam ago

Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

Pegawai PNM Ukui, Pelalawan, tenggelam di Sungai Indragiri saat menuju lokasi survei kebun di Kecamatan…

4 jam ago

Rohul Perkuat Marwah Negeri Seribu Suluk Lewat Pelestarian Tradisi Keagamaan

Pemkab Rohul menegaskan komitmen melestarikan tradisi suluk sebagai identitas daerah dan benteng moral masyarakat Negeri…

4 jam ago

Pasar Murah Pemkab Rohul Disambut Antusias, Warga Rela Antre Sejak Pagi

Ratusan warga memadati operasi pasar murah di Rambah Hilir untuk mendapatkan sembako murah menjelang Hari…

5 jam ago

Bobot Tak Memenuhi Ketentuan, Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Meranti Dipasok dari Luar

Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Kepulauan Meranti tahun 2026 dipasok dari luar daerah karena…

5 jam ago