Categories: Pekanbaru

Warga Diamankan, Meja Kursi DisitaÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penertiban penegakan protokol kesehatan (prokes) dilakukan Tim Yustisi Kota Pekanbaru, Sabtu (8/5) ma­lam. Terhadap lokasi kuliner, kafe dan rumah makan yang kedapatan melanggar prokes, meja dan kursinya disita. Selain itu, puluhan warga juga diamankan karena melanggar prokes.

Penyitaan meja dan kursi tempat kuliner tersebut merupakan bentuk sanksi tegas yang diberikan kepada pelaku usaha yang masih saja membandel, dalam jam operasional di masa pandemi Covid-19. 

Tim yang tergabung dari Satpol PP, BPBD, Dishub, Polri dan TNI bergerak mulai dari Jalan Ahmad Yani, Jalan Juanda, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan KH Nasution, Jalan Arifin Achmad, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Paus, Jalan Belimbing, Jalan Cempedak hingga Jalan Sam Ratulangi.

"Kami menyasar tempat keramaian khusus tempat makan dan kafe yang masih ramai dikunjungi masyarakat dari jam yang telah ditentukan," terang Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, melalui Kabid Ops Yendri Doni, Ahad (9/5).

Meski sosialisasi sudah gencar dilakukan bahkan sebagian sudah diambil penindakan lantaran membandel, nyatanya masih saja didapati ada yang melanggarnya.

Tim mendapati tempat-tempat makan dan kafe yang masih menerima pengunjung meski sudah diatas pukul 21.00 WIB. Pengunjung terpaksa dibubarkan dan diminta untuk pulang ke rumah. 

Tim bahkan terpaksa menyita sejumlah barang di tempat usaha tersebut, seperti kursi, meja dan lainnya sebagai bentuk sanksi tegas kepada pelaku usaha. Sejumlah pengunjung pun turut diamankan. 

"Pengunjung dan barang sitaan di bawa dan kami amankan ke kantor. Pengunjung diberikan arahan dan membuat surat pernyataan," jelasnya.

Puluhan Remaja Diamankan

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengatakan bahwa operasi gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan prokes demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Dalam operasi ini, tim gabungan menjaring puluhan pemuda pemudi yang melanggar protokol kesehatan seperti tampak berkerumun dan tidak menggunakan masker," ujar Kapolresta.

Dijelaskan Kapolresta, operasi ini juga memberikan sanksi terhadap pengelola usaha yang masih buka di atas pukul 21.00 WIB dan melayani makan atau minum di tempat, sehingga melanggar aturan pemerintah tentang protokol kesehatan sebagaimana yang diatur dalam instruksi Wali Kota Pekanbaru, No: 003.2/DPMTSP/609/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan selama Bulan Suci Ramadan 1442 H/2021 M di tengah pandemi wabah Covid-19.

"Kami sudah berulang kali mengimbau masyarakat, tapi masih saja kedapatan masyarakat yang berkerumun, dan warga yang terjaring malam ini kami serahkan kepada Satpol PP untuk didata dan membuat surat pernyataan, agar tidak mengulanginya lagi dan patuh terhadap protokol kesehatan," pungkasnya.(ali/dof)

Laporan : M ALI NURMAN dan DOFI ISKANDAR (Pekanbaru)
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Berdiri di Tanah Pemko, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Warung dan Pagar Beton di Rumbai

Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…

21 jam ago

Penggerebekan Narkoba di Rohil Berujung Pembakaran Gudang, Warga Sudah Lama Resah

Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…

22 jam ago

Daftar Calon Rektor Unri, Mexsasai Indra Usung Visi Kampus Berdaya Saing Global

Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…

1 hari ago

Penampilan Dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat Meriahkan HSBL

Penampilan tim dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat sukses memeriahkan suasana Riau Pos-HSBL dan…

2 hari ago

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

2 hari ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

2 hari ago