Categories: Pekanbaru

Bantuan Rumah Ibadah Terbentur Dana Verifikasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Riau, memastikan bahwa untuk tahun ini tidak ada bantuan untuk rumah ibadah. Hal tersebut dikarenakan, pihak Biro Kesra tidak memiliki anggaran untuk memverifikasi proposal bantuan rumah ibadah yang masuk.

Kepala Biro Kesra Masrul Kasmy mengatakan, pihaknya tidak bisa memproses setiap proposal bantuan rumah ibadah yang masuk karena tidak memiliki anggaran untuk melakukan verifikasi langsung ke lokasi. Sehingga seluruh proposal bantuan rumah ibadah yang sudah masuk tidak dapat diproses untuk pencairannya.

"Sudah ada seratusan proposal bantuan rumah ibadah yang masuk. Tapi tidak bisa kami proses, karena  sebelum menyalurkan bantuan itu harus dilakukan verifikasi, kami tidak diberikan anggaran untuk verifikasi itu. Jadi hibah bantuan rumah ibadan tahun ini tidak ada dari Pemerintah provinsi Riau," katanya.

Masrul menjelaskan, pada tahun sebelumnya, sebelum bantuan dana hibah untuk rumah ibadah tersebut dicairkan, harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa memang betul ada rumah ibadah yang dimaksud.

"Jadi verifikasi itu untuk memastikan bahwa proposal yang dibuat itu tidak fiktif. Benar ada lokasi rumah ibadah yang dimaksud," sebutnya.

Menurut Masrul, tidak adanya dana verifikasi tersebut dikarenakan saat dilakukan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD Riau, anggaran tersebut dicoret atau tidak dianggarkan pada APBD 2020.

"Tim TAPD dan DPRD Riau sepakat untuk tidak menganggarkan dana verifikasi itu saat pembahasan APBD 2020. Pimpinan juga punya kebijakan, untuk sementara ini bantuan-bantuan untuk rumah ibadah itu ditiadakan dulu," jelasnya.

Saat ditanya berapa besaran anggaran untuk verifikasi proposal rumah ibadah tersebut, Masrul menyebutkan, pada tahun lalu anggaran yang diperlukan untuk verifikasi proposal rumah ibadah sekitar Rp250 juta.

"Tahun lalu anggaran untuk verifikasi itu ada Rp500 juta, yakni Rp250 juta untuk verifikasi dana bantuan sosial dan Rp250 juta lagi untuk verifikasi hibah termasuk hibah rumah ibadah ini," sebutnya.

Meskipun tahun ini tidak ada bantuan untuk rumah ibadah dari pemerintah, namun masih ada kebijakan lain yang dapat ditempuh. Misalnya yakni dengan bantuan mitra melalui dana CSR. "Kalau rumah ibadah sudah perlu betul, bisa memanfaatkan bantuan dari pihak swasta melalui dana CSR. Pak gubernur siap membantu memfasilitasi itu," katanya.(sol)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mandi di Danau Raja Rengat, Pelajar SMP Tewas Tenggelam

Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…

1 jam ago

Bayar Hingga Rp5,7 Juta, Puluhan WNI Gagal Diberangkatkan Ilegal ke Malaysia

Polisi Dumai menggagalkan pengiriman 26 calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban diminta membayar hingga…

1 jam ago

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

2 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

2 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

2 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

2 hari ago