Categories: Pekanbaru

DAK Rp9,1 M Gagal Terserap, Wako Beri Sanksi Tegas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pihak yang dinilai bertanggung jawab, hingga menyebabkan sekitar Rp9,1 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kota Pekanbaru gagal diserap diklaim sudah diberi teguran. Teguran disebut akan memberikan dampak pada pihak yang bertanggung jawab itu.

Pekanbaru jadi satu dari tiga kabupaten dan kota di Riau yang menyisakan DAK, karena tak terserap. Kondisi ini terjadi mulai akibat dari kelalaian hingga tender yang sepi peminat.

Batas pencairan DAK fisik tahap I tahun 2019 jatuh tempo pada 22 Juli lalu. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tahun anggaran 2019 mendapatkan bagian DAK baik fisik maupun non fisik sebesar Rp267 miliar lebih. Hingga lima hari jelang jatuh tempo tersebut, Rp38,2 miliar lebih belum terealisasi. Jika dirincikan, untuk Kota Pekanbaru DAK non fisik berada di angka Rp178 miliar lebih. Sementara DAK fisik sebesar Rp89,2 miliar lebih. Setelah jatuh tempo lewat, sisanya Rp15,7 miliar lebih tidak ada daftar kontraknya.

Terhadap kegagalan ini, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dalam beberapa kesempatan menyampaikan, akan memberi sanksi pada bawahannya yang dianggap bertanggung jawab atas gagalnya DAK diserap. Pihak yang bertanggung jawab ini bisa berada di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Pekanbaru bisa pula ada di organisasi perangkat daerah (OPD) tempat DAK ditujukan.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS, Jumat (6/9) menyebut, sanksi itu sudah diberikan.’’Pak Wali sudah melakukan, sudah menegur kemarin yang tidak sesuai. Mempertanyakan alasannya, akan ada dampaknya (bagi yang bertanggung jawab. Red),’’ ucap dia. Dari Rp15 miliar dana yang tidak ada daftar kontraknya, hanya Rp9,1 miliar di antaranya yang masuk kategori betul-betul gagal terealisasi. ‘’Ada dua macam kelompoknya. Satu yang betul-betul terlambat atau tidak diambil. Dan satu lagi sisa dari anggaran yang sudah lelang. Dari Rp15 miliar itu,  Rp9,1 miliar yang betul-betul tidak terealisasi. Sisanya Rp5,9 miliar adalah sisa dari anggaran yang sudah dilelang,’’ jelas dia.(ksm)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Laporan M ALI NURMAN

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kementerian Agama Gandeng BPJS Lindungi Dai 3T di Riau

Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…

17 jam ago

Agung Nugroho Targetkan 5.000 Warga Ramaikan Petang Belimau

Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…

17 jam ago

Pemuda Padel Hadirkan Lapangan Super Panoramik di Pekanbaru

Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…

17 jam ago

Imlek 2026, JNE Hadirkan Barongsai dan Banjir Promo hingga 77 Persen

JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…

17 jam ago

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026, Touring Seru Plus Edukasi Safety

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…

18 jam ago

Jantung hingga Kanker, Biaya Penyakit Kronis Tembus Rp50 Triliun

BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.

18 jam ago