Categories: Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Putus Kontrak PT EPP, Kerahkan Lurah dan OPD untuk Tangani Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi memutuskan kontrak kerja dengan PT Ella Pratama Prakasa (EPP), perusahaan pengangkut sampah, efektif mulai Jumat (7/6/2025). Langkah ini diambil setelah para pekerja PT EPP melakukan aksi mogok kerja sehari sebelumnya karena upah mereka belum dibayarkan.

Pemutusan kontrak ini merupakan respons tegas Pemko terhadap serangkaian persoalan yang sudah berlangsung cukup lama. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyampaikan kepada Riaupos.co bahwa keputusan tersebut diambil karena PT EPP dianggap gagal menjalankan tanggung jawabnya sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.

“Kita melihat kondisi di lapangan semakin parah. Sampah menumpuk di berbagai sudut kota, dan ini jelas mencoreng wajah Pekanbaru. Kontrak ini berbasis kinerja, dan faktanya mereka tidak mampu memenuhi itu,” ujar Zulhelmi, Sabtu (8/6/2025) dini hari.

Zulhelmi menambahkan, Pemko sudah berulang kali memberikan teguran, baik secara tertulis maupun lisan. Namun, tidak ada perbaikan signifikan dari pihak perusahaan. Bahkan, buruh angkut dan sopir sempat menggelar unjuk rasa di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) karena gaji mereka tak kunjung dibayarkan selama tiga pekan terakhir.

“Padahal, skemanya jelas. Gaji seharusnya dibayar setiap dua minggu. Tapi ini sudah tiga minggu belum dibayar, dan vendor truk serta alat berat pun belum menerima haknya,” ujarnya.

Zulhelmi juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru melalui DLHK telah menjalankan kewajiban pembayarannya secara tepat waktu. Dana sebesar Rp4,8 miliar untuk periode April telah dicairkan. Namun, pembayaran untuk bulan Mei belum dilakukan karena pihak PT EPP belum menyampaikan laporan.

“Artinya, kami sudah melakukan bagian kami. Tapi pihak PT Ella tidak meneruskan kewajiban ke para pekerja dan vendor mereka,” jelasnya.

Melihat kondisi darurat ini, Pemko Pekanbaru langsung mengambil alih pengelolaan sampah sementara. Seluruh lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dikerahkan untuk bergotong royong membersihkan kota dari tumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago