Categories: Pekanbaru

Gunakan Sistem Online, PPDB SMP Digelar 26-30 Juni, SD 1-3 Juli

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan (Disdik)Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat atau calon peserta didik untuk persiapkan diri. Pasalnya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera dibuka.

”PPDB kalau tingkat SMP negeri itu tanggal 26-30 Juni 2024. Sedangkan PPDB tingkat SD neger dimulai 1-3 Juli mendatang dengan sistem online,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd, Jumat (7/6).

Abdul Jamal menambahkan, calon peserta didik atau para orang tua diminta untuk sudah mempersiapkan sekolah mana yang akan dipilih pada saat PPDB dimulai. Mereka juga diingatkan agar jangan sampai salah memilih sekolah khususnya SMP negeri.

”Disarankan supaya pilih sekolah yang tidak favorit. Karena sekolah favorit akan bersaing lebih ketat(masuknya, red),” sarannya.

Sejurus dengan pelaksaan PPDB tersebut, Disdik Pekanbaru menyambut positif KPK yang melarang adanya gratifikasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sekolah telah diingatkan keras agar jangan sampai menjanjikan bisa masuk sekolah dan menerima gratifikasi.

Abdul Jamal menyebutkan sekolah memberikan dukungan positif terhadap pernyataan KPK terhadap larangan adanya gratifikasi dalam PPDB tersebut. Menurut Abdul Jamal hal sesuai dengan keinginan sekolah dan Disdik Pekanbaru selama ini.

”Kita memang ingin dari awal, ya. Ingin PPDB berintegritas tanpa biaya. Artinya jual beli kursi tak ada. Itu yang kita tekankan. Kita tidak ingin seperti itu,” ujar Abdul Jamal.

Pelaksanaan PPDB yang bersih dari jual beli kursi atau gratifikasi dan transparansi, menurut Abdul Jamal memang sudah menjadi motto sekolah selama ini. Artinya, masyarakat dan semua orang bisa turun mengawasi pelaksanaan PPDB yang dilaksanakan dengan sistem online.

”Kami sudah menyampaikan secara keras, maka kita sudah ada komitmen bahwa memang tidak ada jual beli kursi,” sambungnya.

Terkait pengadaan baju seragam sekolah, Abdul Jamal sebutkan hal itu di luar proses PPDB. ”Jadi sekali lagi saya tekankan jika ada yang menjanjikan bisa masuk dengan membayar inilah yang kita awasi bersama,” tegasnya.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru






Reporter: Joko Susilo

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago