Categories: Pekanbaru

Jangan Kurangi Pelayanan kepada Masyarakat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — WALI Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyebut, pihaknya akan menjalankan sistem libur tambahan yang diwacanakan pemerintah pusat jika diberlakukan. Ini dinilainya tak akan mengurangi pelayanan pada masyarakat.

Saat ini oleh pemerintah pusat tengah dirancang sistem kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN). Dengan sistem baru itu, ASN akan mendapatkan libur tambahan dalam sepekan dan bisa bekerja dari rumah.

Wako Pekanbaru, Jumat (6/12) kemarin mengungkapkan, jika memang diberlakukan, sistem tersebut tak akan mengurangi pelayanan yang diberikan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas kepada masyarakat. Karena, rencana yang akan diberlakukan sudah melalui sejumlah kajian intensif oleh Komisi ASN dan para pakar.

"Intinya tidak mengurangi pelayanan baik dari segi kuantitas dan kualitas kepada masyarakat," ucapnya.  Secara umum, rencana penambahan libur bagi ASN yang disebutkan merupakan satu konsep dalam penerapan flexible working arrangement (FWA) yang sedang disiapkan pemerintah. Sebelum usulan libur tambahan juga ada rencana ASN bisa bekerja di rumah akan direalisasikan pada tahun 2024 mendatang.

Wacana libur tambahan PNS diungkapkan oleh Komisioner KASN, Waluyo Martowiyoto saat menghadiri acara Pilot Project Manajemen Kinerja PNS. Dia mengatakan, beberapa konsep FWA pada PNS adalah flexi working time atau waktu kerja PNS yang fleksibel dan flexible working space atau PNS lebih fleksibel dalam memilih tempat kerja. Salah satu pilihan untuk menerapkan konsep FWA adalah waktu libur PNS yang lebih banyak di luar libur Sabtu dan Ahad. Namun, untuk mendapatkan libur tersebut harus memadatkan waktu kerja.(ksm)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

15 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

15 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

16 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

16 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago