Categories: Pekanbaru

Menjenguk Teman Malah Ditahan

(RIAUPOS.CO) — Niat hati ingin menjenguk teman di Rutan Siak Sri Indrapura, kedua remaja yang berinisial RA (17) dan RN (18) ini malah menjadi tahanan. Nasib malangnya berawal ketika barang bawaannya berupa deterjen bubuk terjatuh di lantai, yang  kemudian saat diperiksa tim pintu pengamanan utama (P2U) terbukti narkotika jenis sabu.

Keduanya kemudian langsung diamankan oleh petugas keamanan. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Rumbai guna diusut lebih lanjut. Kepada Riau Pos, Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni membenarkan kejadian ini. 

Saat itu keduanya berkunjung ke Rutan Siak Sri Indrapura, Jalan Toman, Rumbai Bukit, Rumbai, Kota Pekanbaru, Selasa (24/9) pukul 12.10 WIB. RA dan RN membawa satu bungkus deterjen bubuk, roti, kopi dan mie yang dibungkus plastik warna hitam.

“RA yang masuk ke rumah tahanan menjenguk temannya Zulfrengki sedangkan RN menunggu di luar. Tentunya sebelum masuk barang bawaan diperiksa petugas keamanan di P2U. Pemeriksa PNS Kemenkumham bernama Dwi,” jelasnya.

Namun saat diperiksa, tiba-tiba deterjen bubuk yang dibawanya tumpah ke lantai dan terlihat oleh petugas Kemenkumham lainnya bernama Juni. Kemudian meminta Dwi untuk mengecek penyebab tumpahnya.

“Saat diperiksa oleh petugas Dwi menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan menggunakan plastik bening ukuran sedang dan di simpan di dalam sabun deterjen tersebut. Beratnya 3,52 gram. RA mencoba kabur begitu diketahui oleh petugas. Namun akhirnya berhasil dicekal,” ucapnya.

Sedangkan RN yang di luar mengetahui adanya penangkapan terhadap temannya pun mencoba kabur. Beruntung di dekat RN ada anggota Polri bernama Anhar yang sedang duduk di kantin dan mendengar teriakan dari Juni agar menangkap RN. Sehingga RN yang mencoba melarikan diri turut serta diamankan.

Pasca diamankan RA dan RN, petugas yang bernama Juni memberitahu Kalapas Rutan Siak. Dari situlah roda informasi berputar dan Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni dihubungi, yang kemudian menugaskan Kanit Reskrim Ipda Lukman untuk memimpin pengambilan tersangka guna diusut lebih lanjut.

Barang bukti yang disita dari tersangka satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening ukuran sedang dengan berat bersih 3,52 gram. Kemudian satu unit sepeda motor merek Honda Scopy dengan nopol BM 3718 YZ, satu onit handphone merek Realme, satu bungkus sabun deterjen bubuk merek Boom, satu bungkus Kopi Kapal Api ukuran besar dan kecil, satu bungkus plastik biskuit merek Unibis, satu bungkus plastik Wafer Nabati dan satu cup mie.(*3/ade)

 

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kementerian Agama Gandeng BPJS Lindungi Dai 3T di Riau

Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…

17 jam ago

Agung Nugroho Targetkan 5.000 Warga Ramaikan Petang Belimau

Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…

17 jam ago

Pemuda Padel Hadirkan Lapangan Super Panoramik di Pekanbaru

Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…

17 jam ago

Imlek 2026, JNE Hadirkan Barongsai dan Banjir Promo hingga 77 Persen

JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…

18 jam ago

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026, Touring Seru Plus Edukasi Safety

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…

18 jam ago

Jantung hingga Kanker, Biaya Penyakit Kronis Tembus Rp50 Triliun

BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.

18 jam ago